Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penerimaan negara pada semester I 2026 mencapai Rp 1.459,4 triliun atau 46,3% dari target APBN 2026. Realisasi tersebut tumbuh 21,4% dibandingkan periode sama tahun lalu, ditopang oleh lonjakan penerimaan perpajakan dan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Purbaya mengatakan, penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.187,8 triliun atau 44,1% dari target APBN. Nilai itu meningkat 21,4% dibandingkan Semester I 2025.
Advertisement
Khusus penerimaan pajak, pertumbuhannya bahkan mencapai 24,6%, berbalik dari kontraksi pada periode yang sama tahun lalu.
Menurut Purbaya, perbaikan tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, penguatan administrasi perpajakan, serta langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak. Pemerintah juga memperketat pengawasan kepatuhan wajib pajak tanpa menaikkan tarif.
"Kami tidak menaikkan tarif pajak. Yang kami lakukan adalah memperluas basis pajak dan meningkatkan disiplin dalam pengumpulan pajak,” ujarnya di rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7/2026).
Purbaya menilai, implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax mulai memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara meski masih memiliki sejumlah kendala teknis.
Ia memastikan, pemerintah akan terus menyempurnakan sistem tersebut agar semakin mudah digunakan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan pajak.
“Walaupun Coretax masih memiliki kekurangan, dampaknya sudah cukup signifikan dalam meningkatkan penerimaan perpajakan. Kelemahannya akan terus kami perbaiki agar masyarakat semakin mudah menggunakannya,” ucapnya.
Dari sisi jenis pajak, hampir seluruh kelompok mencatat pertumbuhan. Pajak Penghasilan (PPh) Badan beserta setoran tahun sebelumnya mencapai Rp 196,1 triliun atau naik 28,6%.
Sementara itu, PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, dan setoran tahun sebelumnya mencapai Rp 146 triliun atau tumbuh 13,6%. Adapun PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tercatat Rp159,9 triliun atau meningkat 1,4%.
Kinerja PPN
Kinerja positif juga terlihat pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp 380 triliun atau melonjak 42,2%. Menurut Purbaya, capaian tersebut mencerminkan konsumsi domestik yang tetap kuat dan aktivitas ekonomi yang terus membaik.
Secara sektoral, penerimaan pajak masih didominasi sektor perdagangan dengan kontribusi 25,6%, disusul industri pengolahan sebesar 22,8%.
Dari sisi pertumbuhan, sektor perdagangan meningkat paling tinggi, yakni 45,9%, diikuti pertambangan sebesar 22,8% dan industri pengolahan 19,9%.
Purbaya menjelaskan, kenaikan penerimaan dari sektor perdagangan didukung meningkatnya aktivitas perdagangan, termasuk perdagangan digital. Sementara industri pengolahan memperoleh manfaat dari kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO), sedangkan sektor pertambangan masih ditopang subsektor minyak dan gas bumi.
Penerimaan Bea Masuk
Selain perpajakan, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga semester I 2026 mencapai sekitar Rp 152 triliun atau 45,2% dari target APBN. Angka tersebut tumbuh 3,4% dibandingkan tahun sebelumnya.
Penerimaan bea masuk tercatat Rp 26,3 triliun atau naik 11,3% seiring meningkatnya impor bahan baku dan bahan penolong industri. Bea keluar mencapai Rp 16,4 triliun atau tumbuh 11,7%, didukung penguatan harga CPO di pasar internasional.
Sementara itu, PNBP mencapai Rp 271 triliun atau 59% dari target APBN dan tumbuh 21,6% dibandingkan semester I 2025.
Kenaikan PNBP ditopang penerimaan dari sumber daya alam (SDA), baik migas maupun nonmigas. Pendapatan SDA migas meningkat seiring kenaikan Indonesian Crude Price (ICP), lifting minyak, serta pelemahan nilai tukar rupiah. Adapun penerimaan SDA nonmigas terdongkrak kenaikan harga mineral, terutama nikel, tembaga, emas, dan perak.
"Hampir seluruh sektor ekonomi memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan pajak. Ini menjadi indikasi bahwa basis penerimaan negara semakin kuat dan tidak bergantung pada satu sektor saja,” jelas Purbaya.