OJK Beberkan 4 Tujuan Utama Optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan

Langkah strategis OJK mengusung empat tujuan utama, mulai dari mempercepat keterkinian data kredit lunas hingga mendukung program 3 juta rumah.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 06 Juli 2026, 17:45 WIB
Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus E. Siregar, dalam Launching Optimalisasi SLIK, di Gedung Menara Radius Prawiro Jakarta, Senin (6/7/2026). (Liputan6.com/Tira)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan empat tujuan utama diluncurkannya Optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E. Siregar, menjelaskan bahwa SLIK merupakan salah satu infrastruktur penting dalam sistem keuangan Indonesia melalui penyediaan informasi debitur.

SLIK membantu lembaga jasa keuangan meminimalisir informasi asimetris, memperkuat manajemen risiko, serta mendukung pengambilan keputusan kredit maupun pembiayaan yang lebih tepat dan bertanggung jawab.

"Optimalisasi SLIK yang diluncurkan hari ini diarahkan untuk mencapai empat tujuan utama yang saling menguatkan," kata Agus dalam acara Launching Optimalisasi SLIK di Gedung Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Tujuan pertama adalah mendukung program pembangunan ekonomi nasional, salah satunya dengan memperluas akses pembiayaan khususnya bagi UMKM. Kedua, mempercepat keterkinian (update) data melalui percepatan pelaporan kredit dan pembiayaan yang telah lunas, sehingga informasi pada SLIK menjadi lebih mutakhir.

Ketiga, meminimalisir potensi pengaduan masyarakat maupun debitur atas fasilitas kredit yang telah lunas tetapi datanya belum diperbarui. Keempat, memperkuat ekosistem keuangan melalui sistem pelaporan kredit (credit reporting system) yang lebih kredibel guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat perlindungan konsumen.

Adapun OJK mencatat bahwa saat ini SLIK telah melayani 2.169 pelapor dari berbagai sektor jasa keuangan. Rata-rata permintaan informasi debitur berkisar di angka 31 juta inquiry setiap bulan, dan sempat mencapai puncaknya hingga 35,3 juta inquiry pada April 2026.

Angka tersebut menunjukkan bahwa SLIK telah menjadi infrastruktur yang vital bagi ekosistem kredit dan pembiayaan nasional.

 

Manfaat Optimalisasi SLIK

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus E. Siregar, dalam Launching Optimalisasi SLIK, di Gedung Menara Radius Prawiro Jakarta, Senin (6/7/2026). (Liputan6.com/Tira)

Lebih lanjut, Agus melaporkan beberapa poin krusial yang disempurnakan dalam sistem ini. Poin pertama adalah percepatan pelaporan data kredit dan pembiayaan yang telah lunas atau diselesaikan.

"Langkah ini penting agar masyarakat yang telah menyelesaikan kewajibannya memperoleh informasi debitur yang lebih sesuai dengan kondisi terkini. Bagi lembaga jasa keuangan, data yang lebih mutakhir akan mendukung analisis yang lebih akurat dan mengurangi risiko keputusan berdasarkan informasi yang belum diperbarui," ujarnya.

Poin kedua adalah penyesuaian cakupan informasi debitur yang ditampilkan dalam dokumen SLIK. Informasi kini akan difokuskan pada debitur dengan plafon awal dan baki debet di atas Rp 1 juta secara kumulatif berdasarkan nomor identitas debitur.

Penyesuaian ini diperkirakan akan berdampak positif kepada sekitar 18 juta debitur yang saat ini masih memiliki nominal sisa kredit di bawah Rp 1 juta secara akumulatif. Menurut Agus, kedua langkah optimalisasi ini juga dirancang untuk mendukung agenda pemerintah dalam penyediaan hunian yang layak dan terjangkau melalui program 3 juta rumah.

"Informasi debitur yang lebih terkini dan relevan dapat membantu proses penilaian pembiayaan perumahan, termasuk KPR bersubsidi, secara lebih tepat dan efisien dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya