Sayembara Tangkap Tapir Hidup, Hadiah Rp 50 Juta

Sayembara ini bertujuan untuk melindungi satwa langka usai insiden pembantaian tapir di Mesuji.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 06 Juli 2026, 14:30 WIB
Sayembara menangkap tapir hidup-hidup diunggah Bupati Mesuji, Elfianah Khamami, melalui akun Facebook pribadinya. (Liputan6.com/Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Pascainsiden pembantaian seekor tapir di Kabupaten Mesuji, Lampung, muncul sayembara menangkap satwa dilindungi tersebut dalam kondisi hidup dengan hadiah fantastis.

Warga yang berhasil menangkap satwa tersebut hidup-hidup dijanjikan imbalan Rp 50 juta per ekor. Informasi sayembara itu turut diunggah Bupati Mesuji, Elfianah Khamami, melalui akun Facebook pribadinya.

Dalam unggahannya, Elfianah menyebut hadiah Rp 50 juta berasal dari Gubernur Lampung bagi warga yang berhasil menyelamatkan tapir dalam keadaan sehat.

"Mohon untuk disebarluaskan. Siapa tahu Anda yang beruntung akan diberi hadiah oleh Pak Gubernur Rp 50 juta," tulis Elfianah dalam unggahannya.

Saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026), Elfianah menjelaskan sayembara tersebut bertujuan mencegah terulangnya perburuan dan pembunuhan tapir seperti yang terjadi beberapa hari lalu di Mesuji.

Menurutnya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menginginkan setiap tapir yang ditemukan dapat diamankan dalam kondisi hidup untuk kemudian dipindahkan ke habitat yang lebih sesuai, seperti kawasan hutan lindung di Way Kambas.

"Pak Gubernur menghubungi saya. Kalau ada lagi tapir ditemukan, beliau akan memberikan hadiah kepada warga yang bisa menangkapnya hidup-hidup. Nantinya tapir akan dibawa ke Way Kambas atau kawasan hutan lindung, karena Mesuji bukan habitat alaminya. Di sini kawasan hutan produksi," kata Elfianah.

 

 

Upaya Melindungi Satwa Langka

Dia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk upaya perlindungan satwa langka agar tidak lagi menjadi sasaran perburuan masyarakat.

"Tujuannya supaya tidak ada lagi kejadian seperti kemarin. Jadi tidak ada lagi perburuan terhadap tapir," jelasnya.

Elfianah menambahkan, warga tidak harus menangkap tapir secara langsung. Masyarakat yang mengetahui keberadaan satwa tersebut cukup melaporkan atau menunjukkan lokasinya kepada petugas apabila merasa tidak mampu atau khawatir menangkapnya.

"Kalau masyarakat yang pergi ke ladang melihat tapir dan tidak bisa menangkapnya, cukup tunjukkan lokasinya. Nanti akan ada tim yang datang untuk mengamankan. Kalau berhasil ditemukan, masyarakat tetap mendapatkan hadiahnya," ungkapnya.

Selain membuka sayembara, Pemerintah Kabupaten Mesuji juga terus menggencarkan sosialisasi hingga tingkat desa mengenai pentingnya menjaga kelestarian tapir yang merupakan satwa dilindungi.

"Sosialisasi terus kami lakukan sampai ke desa-desa. Kami mengedukasi masyarakat bahwa tapir adalah satwa yang dilindungi sehingga tidak boleh diburu," kata Elfianah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya