Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengungkap fakta baru kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat terhadap Yuvita Tri Rezeki. Kepolisian menyebut luka wajah Yuvita seperti di bibir dan gigi rontok bukan karena diguntik Taufik.
"Oh tidak ada. Tidak ada dan pelaku juga tidak mengakui, dan dari fakta yang ada juga tidak ada menggunting bibir itu," kata Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari usai menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiyaan dilakukan Taufik Hidayat terhadap Yuvita Tri Rezeki di Polda Jabar pada Kamis (2/7).
Advertisement
Rumi mengatakan, luka di bibir dan gigi Yuvita itu akibat berulang kali dipukul Taufik. Luka itu semakin parah setelah tidak diobati.
"Jadi bibir itu atau gigi rontok itu karena pukulan berkali-kali. Sehingga rontok dan rusak bibirnya karena kan tidak diobati. Jadi lama-lama rusak bibirnya," kata Rumi.
Waktu Korban Dianiaya
Sebelumnya diberitakan, aksi penyekapan dan penganiyaan itu dilakukan Taufik selama rentang tahun 2024 hingga 2026. Yuvita menderita luka parah pada sejumlah bagian tubuhnya sehingga tak dapat berbicara, mendengar, dan berjalan dengan normal.
Setelah sempat kabur ke Tangerang, Taufik ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, dan dijadikan sebagai tersangka oleh polisi. Taufik ditahan di Rutan Polda Jabar.
Adapun Taufik disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 466 ayat 2, Pasal 451, Pasal 446 ayat 2 juncto Pasal 126 ayat 2, dan Pasal 23 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.Reporter: Azzura Galexia/merdeka.com