Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menyatakan siap menjalankan kebijakan pemerintah terkait penurunan harga gas alam cair (LNG) untuk industri. Emiten berkode PGAS ini memastikan kebijakan tersebut belum berdampak terhadap kegiatan operasional perusahaan. Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan penyesuaian harga LNG industri dilakukan pemerintah sebagai respons atas kenaikan harga energi di pasar global dan menurunnya produksi pasokan energi domestik.
Dia menuturkan, struktur harga LNG berbeda dengan gas pipa karena mencakup sejumlah komponen biaya tambahan, mulai dari proses pencairan (liquefaction), pengangkutan, penyimpanan, pembelian, hingga regasifikasi.
Advertisement
“Komponen harga gas LNG Industri tidak dapat disamakan dengan harga gas pipa karena terdapat komponen biaya tambahan seperti liquefaction, pengangkutan, penyimpanan, pembelian hingga proses regasifikasi LNG,” katanya dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (1/7/2026).
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian menetapkan kebijakan penurunan harga LNG industri untuk menjaga daya saing sektor industri nasional. Kebijakan tersebut ditempuh melalui optimalisasi struktur biaya dan peningkatan efisiensi di seluruh rantai pasok LNG, termasuk harga gas hulu, biaya pemrosesan, infrastruktur, dan niaga.
“Perseroan siap mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan tetap menjaga profitabilitas bisnis niaga gas dan kinerja perusahaan secara keseluruhan,” ujar Fajriyah.
Ia mengatakan, PGN akan terus berkoordinasi dengan regulator dan para pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan berjalan efektif. Perseroan juga menyesuaikan kebijakan komersial dengan arah kebijakan pemerintah.
Komitmen PGN
Selain itu, PGN berkomitmen menjaga keandalan, keamanan, dan keberlanjutan pasokan gas bumi untuk mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian.
Terkait dampak kebijakan tersebut, Fajriyah menyebut hingga saat ini operasional PGN tetap berjalan normal. Sementara pengaruh terhadap kondisi keuangan perusahaan masih akan dikaji setelah pemerintah menerbitkan aturan pelaksanaannya.
"Perseroan tetap berkomitmen menjaga kinerja konsolidasian perusahaan secara optimal,” katanya.
PGN juga menyatakan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan penurunan harga LNG industri. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi lanjutan apabila terdapat informasi material yang wajib diungkapkan sesuai ketentuan yang berlaku.