Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk tim khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh daerah.
Purbaya menjelaskan, pengawasan tersebut akan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang memiliki kantor di berbagai kabupaten dan kota.
Advertisement
"Di lapangan saya punya banyak orang di seluruh kabupaten kota. Dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan dari yang lain-lain. DJKN juga banyak. Nanti akan kita bentuk tim untuk monitor di seluruh kabupaten kota seperti apa," ujarnya dalam diskusi Media di kantor Kemenkeu, Jumat (26/6/2026).
Tim tersebut nantinya akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Purbaya menjelaskan, pembentukan tim itu berawal dari penyampaian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengenai masih adanya kesulitan dalam melakukan pengawasan di daerah.
"Rupanya mereka susah melakukan pengawasan di daerah. Saya bilang kalau begitu yang mengawasi di daerah-daerah biar Kementerian Keuangan. Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya. Mereka (BGN) setuju," ujarnya.
Kondisi Lapangan
Ia menambahkan, tim tersebut akan menyampaikan laporan mengenai kondisi di lapangan secara objektif. Selain itu, tim juga akan memberikan rekomendasi apabila ditemukan SPPG yang dinilai perlu menghentikan operasionalnya.
Menurut Purbaya, mekanisme ini akan menciptakan sistem pengawasan yang lebih independen.
"Yang ngawasin bukan BGN sendiri. Jadi tempat saya. Kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang ngawasin BGN sendiri kan ada vested interest," ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pemantauan tim akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.