Silmy Karim Terima Rp 100 Juta per Minggu Tiap Jumat dari Urus Izin Tinggal WNA

Uang tersebut diterima Silmy saat menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023-2024 dan menjadi Wakil Menteri Imipas periode 2025-2026.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 04 Juni 2026, 16:51 WIB
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim (kiri), dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Wakil Menteri Imipas Silmy Karim diduga mendapatkan jatah dari fee pengurusan izin tinggal WNA sebesar Rp 100 juta per minggu setiap hari Jumat.

Uang tersebut diterima saat Silmy menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024 dan menjadi Wakil Menteri Imipas periode 2025-2026.

"Silmy Karim yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu," kata Setyo di Gedung KPK, Kamis (4/6/2026).

Dalam pemerasan ini, Silmy memerintahkan Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal untuk menyetorkan uang dari pengurusan izin tinggal para WNA.

"Jaya Saputra kemudian memerintahkan Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji yang keduanya selaku Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, untuk menarik ‘biaya extra’ dari WNA, di mana untuk setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses ‘setiap klik ada harganya’," ujar dia.

Selanjutnya, kata Setyo, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji memberikan akses pada Jaya Saputra dan Gustri Bernardiansyah selaku staf Subdit Izin Tinggal.

Uang yang Terkumpul Rp 145,5 M

Gustri diduga memanfaatkan beberapa rekening nominee sebagai 'rekening pengepul' untuk menampung fee dari setiap pengurusan izin tinggal yang bersumber dari biro jasa atau pihak WNA. Setyo menyebut, para tersangka mengumpulkan uang korupsi sebesar Rp 145,5 miliar dalam 4 tahun.

"Selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas (tunai/transfer) menerima maupun uang melalui sekurang-kurangnya mencapai Rp145,5 miliar. secara langsung layering/perantara," tutup Setyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya