Pemerintah hingga saat ini masih belum mengambil keputusan frekuensi berapa yang akan diambil pada proses akuisisi PT XL Axiata Tbk dan PT Axis Telekom Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tiffatul Sembiring mengaku masih menunggu keputusan terkait akuisisi tersebut.
Namun Tifatul mengklaim sedang mempertimbangkan pengambilan yang terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan. Opsi yang dimiliki pemerintah saat ini ada tiga yakni frekuensi 5 Mhz, 7,5 Mhz, dan 10 Mhz dari frekuensi bekas Axis.
"Kita akan ambil frekuensi yang dikembalikan XL-Axis itu secara maksimum. Kemungkinan yang akan diambil antara 5 MHz dan 10 MHz. Jika terlalu banyak diambil, proses merger mereka bisa batal. Sebab XL Axiata akan rugi, padahal mereka harus membayar utang Axis," ungkap Tifatul di Jakarta.
Pihak XL sendiri berharap frekuensi yang diambil dari frekuensi Axis tidak terlalu besar. Operator tersebut sebelumnya telah melayangkan surat kesiapan untuk mengembalikan frekuensi 5 Mhz kepada pemerintah dari frekuensi milik Axis pasca-akuisisi.
"Kami sebelumnya kan memang sudah kirim surat ke Menteri yang juga berisi akan mengembalikan 5 Mhz di frekuensi 2,1 Ghz jika akuisisi XL-Axis terjadi," kata Turina Farouk, Vice President Communication XL.
Nonot Harsono, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia beberapa waktu lalu menilai bahwa keputusan XL yang siap mengembalikan satu blok berkapasitas 5 Mhz di frekuensi 2,1 Ghz merupakan keputusan yang cukup bijaksana.
"Mereka cukup tahu diri untuk menawarkan pengembalian satu bloknya di 2,1 Ghz. Padahal, kalau gak dikembalikan mereka bisa memiliki 5 blok berurutan yang membuatnya lebih unggul ketimbang operator lain," tambah Nonot.
Konsolidasi operator sebelumnya digembar-gemborkan pemerintah bisa menyehatkan kembali industri telekomunikasi Tanah Air. Operator telekomunikasi yang berjumlah 12 perusahaan dinilai terlalu banyak sehingga industri menjadi tidak sehat. (den/dew)
XL-Axis Merger, Frekuensi Berapa Yang Diambil Pemerintah?
Pemerintah sedang mempertimbangkan pengambilan yang terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan. Opsi yang dimiliki ada tiga frekuensi.
diperbarui 30 Nov 2013, 10:55 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 14 Mei 2024
Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan, 2 Helai Daun Kelor Lebih Berat dari 2 Sapi
Nasi Tepeng, Warisan Kuliner Bali yang Tidak Terlupakan
63 Rumah di Sukabumi Terdampak Pembangunan Tol Bocimi Seksi 3, Bagaimana Ganti Ruginya?
Tak Kalah dengan Hawaii, Natuna Punya Situs Kapal Tenggelam Bernilai Sejarah Tinggi
Nabi Muhammad Tidak Bisa Baca Tulis adalah Pujian, Ini Penjelasan Gus Baha
Anggota Geng Motor Ditembak Kakinya Usai Bacok Mahasiswa di Bogor
Pembalap MotoGP Panaskan Isu Pencarian Duet Francesco Bagnaia, Banyak yang Pilih Marc Marquez?
Mengenal Lebih Dekat Upacara Mepamit, Tradisi Masyarakat Bali nan Penuh Kekhidmatan
HEADLINE: Pilkada Jakarta 2024 Sepi Peminat Jalur Independen, Sulit Kalahkan Calon Parpol?
Cepy Yanwar: Banyuwangi Surganya Mancing Mania, Ikannya Variatif
Update Bencana Banjir Bandang Sumbar: 52 Orang Meninggal, 17 Lainnya Hilang