Masa amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi bagi para pekerja asing, termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI) telah berakhir hari ini, 3 November 2013. Ada 95.262 warga negara Indonesia (WNI) yang mengurus dokumen dalam masa amnesti tersebut. WNI yang belum mengurus dokumen diminta untuk tidak keluar rumah demi menghindari razia.
Dari hasil komunikasi dengan direktur WNI dan BHI (Badan Hukum Indonesia) Kemlu Tatang BU Razak serta dengan Dubes RI untuk Saudi Arabia Gatot Abdullah Mansur, terkait dengan berakhirnya masa amnesti di Saudi Arabia tanggal 3 November 2013 diperoleh informasi, jumlah TKI yang sudah mengurus dokumen jati diri dan perjalanan dari Perwakilan RI berupa SPLP (surat perjalanan laksana paspor) sebanyak 95.262 orang," demikian keterangan tertulis dari Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Minggu (3/11/2013).
Dia menjelaskan, sebanyak 15.571 WNI juga telah mendapatkan dokumen ketenagakerjaan resmi dari pemerintah Arab Saudi. 6.035 WNI lainnya telah mendapat exit permit untuk pulang ke Indonesia di mana 5.973 orang terdata sudah pulang ke tanah air.
"Dari keadaan ini berarti masih ada sekitar 73.656 orang yg belum mendapatkan dokumen baik ketenagakerjaan maupun exit permit bagi yang berminat pulang," ujar Jumhur.
Dengan berakhirnya masa amnesti, maka Pemerintah Saudi akan melakukan razia. Namun razia tersebut tidak dilakukan ke rumah-rumah melainkan ke tempat-tempat usaha seperti restoran, tempat cukur rambut, apotik, keamanan, supir dan kios-kios dagang lainnya.
"Apabila WNI terkena razia, maka akan dikumpulkan di tempat tahanan imigrasi yang dapat menampung 50 ribu orang dengan fasilitas yang cukup baik. Dari situ secara bertahap mereka akan di deportasi ke negara asal termasuk ke Indonesia."
Saat ini, lanjut Jumhur, sejumlah 6 petugas dari KJRI telah ditempatkan di tahanan imigrasi untuk membantu proses verifikasi dan klarifikasi dengan petugas imigrasi Arab Saudi.
"Sehubungan dengan ini, baik KBRI Riyadh maupun KJRI Riyadh telah mengimbau kepada WNI agar tidak keluar rumah dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," imbau Jumhur.
"Dari pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya pengumpulan massa secara masif di KJRI. Atau dengan kata lain pengurusan dokumen di KJRI masih berjalan wajar seperti biasanya." (Riz)
Amnesti Arab Saudi Berakhir, WNI Diminta Tak Keluar Rumah
Masa amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi bagi para pekerja asing, termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI) telah berakhir.
diperbarui 03 Nov 2013, 23:22 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pameran Seni Rupa Bergerak di TIM Jakarta
8 Drakor Rating Rendah Ini Punya Cerita yang Menarik, Mau Coba Nonton?
Banyak Putusan MK Tolak Permohonan PPP, KPU: Ikhtiar PT 4 Persen Tak Tercapai
Portal Dublin-New York Kembali Dibuka Usai Insiden Tak Senonoh, Kini Diawasi dan Jam Operasional Dibatasi
Sejarah Singkat Gereja Santo Antonius Purbayan, Gereja Katolik Pertama dan Tertua di Solo
Tragedi Singapore Airlines: Mengenal Apa Itu Turbulensi Udara dan Tips Menghadapinya
Imigrasi Surabaya Permudah Proses Mendapatkan Kewarganegaraan Indonesia
12 Pantangan Asam Lambung dan GERD, Catat Makanan yang Dapat Mencegahnya
DPR: Kesepakatan bersama WWF ke-10 Bali akan Diserahkan ke IPU
5 Tips Mengatasi Jet Lag, Tetap Segar Setelah Menempuh Perjalanan Jauh
Solusi Spektakuler Ducati Atasi Dilema Marc Marquez atau Jorge Martin di MotoGP
Respons Andrew Andika Setelah Tengku Dewi Menudingnya Selingkuh: Doain Aja yang Terbaik