Tarif Cukai Tak Naik di 2027, Purbaya Diminta Fokus Berantas Rokok Ilegal

Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dipastikan tak naik pada 2027.

oleh Septian DenyDiterbitkan 21 Mei 2026, 12:25 WIB
Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang telah terkemas di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2027. Keputusan untuk mempertahankan tarif CHT tetap konstan ini dinilai menjadi langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih suram.

"Kebijakan ini menjadi bukti, pemerintah mendengar suara masyarakat yang khawatir akibat situasi internasional yang berimbas pada sektor industri hasil tembakau yang menyerap sekitar 6 juta orang Kebijakan ini membantu mempertahankan mata pencaharian mereka,” kata Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan dikutip dari Antara, Kamis (21/5/2026).

Henry menyatakan mendukung fokus Kemenkeu yang kini lebih mengarah pada pemberantasan rokok ilegal sebagai terobosan rasional, sebab tingginya tarif cukai justru kerap menjadi pemicu meluasnya peredaran rokok ilegal yang merusak industri legal dan merugikan negara.

"Momentum ini sangat penting untuk mendorong pemerintah mengambil langkah strategis dan 'extra ordinary' agar mata rantai peredaran rokok ilegal dapat diputus dengan pendekatan kebijakan yang lebih terukur, komprehensif, dan berbasis data ilmiah," katanya.

Di lain sisi, menurut dia pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk meninjau ulang beberapa regulasi yang membebani iklim usaha industri hasil tembakau nasional diantaranya seperti standardisasi kemasan, pembatasan kadar nikotin dan tar, serta larangan bahan tambahan yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi nasional.

"Kami meminta pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi industri dan perekonomian nasional yang tidak sedang baik-baik saja," katanya.

Buka Ruang Dialog

Bea Cukai Semarang menggagalkan upaya penyelundupan 584.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai. (Istimewa)

Dia juga mengingatkan agar pemerintah berkomitmen meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk menyerap jutaan tenaga kerja jangan sampai terganggu oleh agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

"Pentingnya pemerintah membuka ruang dialog yang inklusif dan transparan guna menciptakan regulasi yang adil dan berimbang," katanya.

Hal itu, lanjutnya agar tercipta kebijakan yang selama ini dominan hanya berorientasi kesehatan masyarakat, yang pada akhirnya mengorbankan sektor lain, tetapi harus adil juga bagi kepentingan pembangunan ekonomi, sosial dan industri agar selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya