BSKDN: Inovasi Daerah Amanat Undang-Undang

Landasan hukum tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 20 Mei 2026, 12:04 WIB
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengingatkan inovasi daerah merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Landasan hukum tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan guna meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Saya ingin mencoba untuk mengingatkan kembali dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, kita bekerja berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 terutama di mana pemerintah daerah melaksanakan inovasi daerah dan dilaporkan pada pemerintah pusat,” kata Yusharto seperti dilansir Antara, Rabu (20/5).

Hal tersebut disampaikan Yusharto saat memaparkan materi pada kegiatan Strategi Penguatan Kebijakan dan Sinergi Inovasi Daerah Kota Mojokerto di Pendopo Sabha Kridatama, Selasa (19/5).

Dia menjelaskan, penilaian inovasi daerah yang dilakukan Kemendagri bukan hanya ditujukan kepada daerah berprestasi, tetapi juga untuk memetakan posisi relatif seluruh daerah di Indonesia dalam pengembangan inovasi.

Dengan demikian, pemerintah dapat melihat keunggulan masing-masing daerah sekaligus melakukan analisis terhadap perkembangan inovasi secara nasional.

“Penilaian inovasi ini bukan hanya dilakukan pada daerah yang berprestasi tetapi juga seluruh daerah, dengan demikian kita bisa mengetahui posisi relatif antara satu daerah dengan daerah lain, dan mengetahui keunggulan masing-masing daerah” ujarnya.

Yusharto mengungkapkan, pemerintah juga terus mendorong penguatan inovasi daerah melalui pemberian penghargaan dan insentif fiskal.

“2026 ini kami sampaikan kami sedang melakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan untuk distribusi anggaran dana insentif fiskal, di antaranya menjadi penentu adalah daerah terinovatif,” kata Yusharto.

 

Jaga Keberlanjutan Inovasi

Pada kesempatan tersebut, Yusharto juga memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto yang sukses menjaga keberlanjutan inovasi daerah hingga berhasil mempertahankan predikat sebagai daerah yang sangat inovatif secara konsisten selama lima tahun berturut-turut.

Berdasarkan hasil Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025, Kota Mojokerto kembali meraih predikat sangat inovatif dengan skor 95,43 dan menempati peringkat pertama kategori kota secara nasional. Capaian tersebut melanjutkan tren positif Kota Mojokerto sejak tahun 2021.

“Banyak sekali contoh-contoh dari Kota Mojokerto yang sering saya lihat untuk menjadi contoh bagi daerah-daerah lain, dari Inovasi Gempah Genting menjadi Gempa Genting Ning Emi itu menunjukkan bahwa ada keberlanjutan dalam pelaksanaan inovasi di Kota Mojokerto,” ujarnya.

Meski demikian, Yusharto menilai masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangan inovasi di Indonesia. Dia menyebutkan tiga persoalan utama yang masih dihadapi, yakni keterbatasan pendanaan inovasi, lemahnya hilirisasi inovasi, dan belum kuatnya budaya inovasi di antara para pemangku kepentingan.

"Syukurnya bulan Januari kemarin (2026) Bapak Presiden telah menambahkan alokasi anggaran untuk meningkatkan pengembangan inovasi. Harapannya ini nanti akan berdampak baik terhadap iklim inovasi kita ke depannya,"

Selain itu, dalam rangka memperkuat ekosistem inovasi, Yusharto juga turut mendorong pemerintah daerah membangun kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, industri, dan masyarakat. Menurutnya, inovasi tidak dapat berkembang secara optimal tanpa sinergi antarpemangku kepentingan.

Dirinya juga berharap Kota Mojokerto dapat terus mempertahankan budaya inovasi sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.

"Selamat untuk Bapak/Ibu, Kota Mojokerto telah banyak menunjukkan inovasi-inovasi yang begitu bagus. Kami yakin Mojokerto dapat terus menjadi contoh bagi daerah-daerah lain, sehingga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi," tuturnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya