Dari ketiga tersangka, polisi berhasil menyita 23 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, beserta satu set peralatan komputer dan printer yang digunakan untuk mencetak uang tersebut.
Polisi Bekuk Sindikat Pembuat Uang Palsu
Dari ketiga tersangka, polisi berhasil menyita 23 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, beserta satu set peralatan komputer dan printer yang digunakan untuk mencetak uang tersebut.
Diterbitkan 02 Mei 2012, 23:15 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kepala BPK Jateng Turut Terjaring OTT KPK di Klaten
- 4 jam yang lalu
Baru Dilantik, Kepala BNPB Langsung Verifikasi Data Kebakaran Hutan
- 5 jam yang lalu
Infografis: 9 Pejabat Baru yang Dilantik dari Reshuffle Kabinet Prabowo
- 6 jam yang lalu
Pramono Beberkan Ketimpangan Sosial Jakarta, Hunian Jadi Sorotan
- 6 jam yang lalu
Kasus Korupsi Nikel, Dirut PT CNI Jadi Tersangka Baru