Dari ketiga tersangka, polisi berhasil menyita 23 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, beserta satu set peralatan komputer dan printer yang digunakan untuk mencetak uang tersebut.
Polisi Bekuk Sindikat Pembuat Uang Palsu
Dari ketiga tersangka, polisi berhasil menyita 23 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, beserta satu set peralatan komputer dan printer yang digunakan untuk mencetak uang tersebut.
Diterbitkan 02 Mei 2012, 23:15 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Keluarga Dokter Icha Dituding Minta Uang Damai
- 47 menit yang lalu
Jokowi Bocorkan Isi Obrolan Bertemu Dubes Qatar
- 1 jam yang lalu
Kondisi Terkini TPA Cipayung Depok Usai Kebakaran
- 2 jam yang lalu
Viral Siswi SD di Lampung Diduga Jadi Korban Perundungan, Polisi Turun Tangan
- 2 jam yang lalu
Kekeringan Cilacap Meluas Mendampak 15 Desa