Dari ketiga tersangka, polisi berhasil menyita 23 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, beserta satu set peralatan komputer dan printer yang digunakan untuk mencetak uang tersebut.
Polisi Bekuk Sindikat Pembuat Uang Palsu
Dari ketiga tersangka, polisi berhasil menyita 23 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, beserta satu set peralatan komputer dan printer yang digunakan untuk mencetak uang tersebut.
Diterbitkan 02 Mei 2012, 23:15 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Modus Ekspor Nikel Ilegal yang Bikin Negara Rugi Rp 401 M
- 30 menit yang lalu
Kronologi Kebakaran di Permukiman Gambir Jakpus
- 43 menit yang lalu
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang ke Zulkifli Hasan di Penutupan Muktamar NU
- 57 menit yang lalu
Komnas HAM Bakal Berikan Rapor Penilaian HAM terhadap Kinerja Polri
- 1 jam yang lalu
Anggota DPR: Banyak APH Iri dengan Penghasilan Hakim