Polisi Bekuk Sindikat Pembuat Uang Palsu

Dari ketiga tersangka, polisi berhasil menyita 23 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, beserta satu set peralatan komputer dan printer yang digunakan untuk mencetak uang tersebut.

oleh achmad.nurDiterbitkan 02 Mei 2012, 23:15 WIB
Dari ketiga tersangka, polisi berhasil menyita 23 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, beserta satu set peralatan komputer dan printer yang digunakan untuk mencetak uang tersebut.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya