Daftar Saksi yang Diperiksa Polisi terkait Kecelakaan KRL di Bekasi

Polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 04 Mei 2026, 09:28 WIB
Tim penyelamat bekerja di lokasi terjadinya tabrakan kecelakaan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Selasa 28 April 2026 dini hari. (Yasuyoshi Chiba/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. Pemeriksaan digelar pada pukul 10.00 WIB Senin (4/5/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, agenda pemeriksaan lanjutan. Pihak Taxi Green, Dinas PU, Dinas Tata Ruang, dan Ditjen Perkeretaapian diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Djadwalkan pada pukul 10.00 WIB," kata dia dalam keterangannya.

Di lokasi terpisah, saksi tambahan juga diperiksa yaitu petugas dari Daops 1 dimintai keterangan di Kantor Daops 1 Manggarai.

"Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB," tandas dia.

Kasus Kecelakaan Naik Penyidikan

Sebelumnya, polisi menaikkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan perkara kini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum.

“Terkait perkara kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, saat ini penanganannya telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata dia kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).

Penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap secara terang-benderang peristiwa yang terjadi.

"Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Budi.

Total 31 orang sudah dimintai keterangan, mulai dari pengemudi taksi, penjaga palang, korban, hingga petugas operasional PT KAI.

“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya