Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut dominasi generasi muda dalam industri pasar modal kian terlihat. Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari separuh investor reksa dana di Indonesia saat ini berasal dari kelompok usia muda.
Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M. Maulana, mengungkapkan bahwa sebanyak 54% investor reksa dana berada pada rentang usia di bawah 30 tahun. Kelompok ini dinilai sebagai generasi produktif yang mulai sadar pentingnya investasi sejak dini.
Advertisement
“Menariknya lagi bahwa 54% dari investor ini adalah investor berusia di bawah 30 tahun ke bawah nah ini kan juga menarik ya jadi sebenarnya ini berarti mereka adalah kelompok usia yang produktif, mudah dan produktif,” kata Maulana dikutip Selasa (21/4/2026).
Secara keseluruhan, jumlah investor reksa dana di Indonesia telah mencapai 23,5 juta hingga Maret 2026. Angka tersebut tumbuh 8,14% dibandingkan posisi akhir 2025 yang tercatat sebanyak 19,2 juta investor.
“Kalau kita lihat investornya, investor kita tuh sudah sekarang ini, itu investor reksa dana ya 23,5 juta. Jumlah yang sangat besar ya dari bahkan desember lalu baru jumlah 19,2 juta jadi tumbuhnya sudah 8,14% dibanding tahun 2025,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 297 juta jiwa, dengan sekitar 196 juta di antaranya merupakan usia produktif.
Peluang Tingkatkan Investor Reksa Dana Masih Besar
Meskipun generasi muda telah mendominasi komposisi investor, potensi pasar yang belum tergarap masih sangat besar. Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi regulator dan pelaku industri untuk terus mendorong partisipasi masyarakat.
“Artinya, kalau dibandingkan tadi yang 23 juta masih banyak itu peluangnya kita mengejar bahwa kelompok produktif itu menjadi investor ya masih banyak, masih banyak sekali peluangnya,” pungkasnya.