Didampingi Istri dan Kedua Orang Tua, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Kembali Jalani Sidang Lanjutan

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 20 April 2026, 15:10 WIB
Didampingi Istri dan Kedua Orang Tua, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Kembali Jalani Sidang Lanjutan
Nadiem Makarim kembali menjalani rangkaian persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022. Sidang hari ini, Senin 20 April 2026, beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. Sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim didakwa merugikan negara dengan estimasi kerugian mencapai Rp 2,18 triliun dan diduga memperkaya diri sebesar Rp 809 miliar.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019 hingga 2024, Nadiem Anwar Makarim (kanan) bersama istrinya, Franka Franklin Makarim sebelum dimulainya sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 20 April 2026. Nadiem Makarim kembali menjalani rangkaian persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022. (AP Photo/Achmad Ibrahim)
Sidang hari ini, Senin 20 April 2026, beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. Tampak dalam foto, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019 hingga 2024, Nadiem Anwar Makarim (tengah) bersama diapit oleh kedua orang tuanya Nono Anwar Makarim (kiri) dan Atika Algadrie sebelum dimulainya sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 20 April 2026. (AP Photo/Achmad Ibrahim)
Sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim didakwa merugikan negara dengan estimasi kerugian mencapai Rp2,18 triliun dan diduga memperkaya diri sebesar Rp809 miliar. Tampak dalam foto, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019 hingga 2024, Nadiem Anwar Makarim, bereaksi sebelum dimulainya sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 20 April 2026. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya