KPK Lakukan OTT di Kabupaten Tulungagung

KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 10 April 2026, 22:29 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4). Hal itu dikonfirmasi ole Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Benar (ada OTT)" kata Fitroh dikonfirmasi pada Jumat (10/4/2026).

Pada operasi senyap kali ini, bupati di wilayah tersebut dikabarkan ikut terjaring. Namun hal itu masih dalam konfirmasi lebih lanjut.

Sebagai informasi, terhadap mereka yang nantinya terjerat OTT, KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya