Uji Publik Pembatasan Nikotin dan Tar Tuai Kritik, Dampak Ekonomi Wajib Diperhatikan

Uji publik pemvatasan kandungan nikotin dan tar pada produk tembakau oleh Kemenko PMK menuai kritik.

oleh Septian DenyDiterbitkan 13 Maret 2026, 22:30 WIB
Sejumlah batang rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Uji publik pemvatasan kandungan nikotin dan tar pada produk tembakau oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menuai kritik dari berbagai kalangan. Mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Agro, Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenko Perekonomian, Eripson Sinaga, meminta penguatan kajian dampak ekonomi harus menjadi prioritas sebelum penetapan regulasi.

Hal tersebut mencakup mitigasi bagi daerah-daerah penghasil yang memiliki ketergantungan ekonomi tinggi terhadap sektor tembakau.

Pemerintah diharapkan mampu membuat strategi transformasi yang tidak mematikan mata pencaharian warga. Sehingga perlu adanya pendampingan dan inovasi bagi keberlanjutan industri yang lebih rendah risiko.

Dalam hal ini, Eripson turut menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang berimbang demi menjaga stabilitas nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Tujuan perlindungan kesehatan masyarakat tetap tercapai, namun pada saat yang sama ketahanan ekonomi, keberlanjutan industri padat karya, serta kesejahteraan petani dan pekerja juga tetap terjaga," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).

 

Ancam Kesejahteraan Jutaan Masyarakat

Bea Cukai Semarang menggagalkan upaya penyelundupan 584.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai. (Istimewa)

Sejumlah pihak menilai, batasan kadar nikotin dan tar yang terlalu kaku akan menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan industri legal dan kesejahteraan jutaan masyarakat yang bergantung pada industri hasil tembakau (IHT).

Kelompok petani, pakar, dan asosiasi industri menyatakan, usulan batas nikotin dan tar yang disampaikan oleh tim penyusun Kemenko PMK tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem pertembakauan.

Tim penyusun dinilai menetapkan ambang batas tanpa melakukan studi lapangan yang memadai mengenai karakteristik tembakau lokal dengan hanya mengacu kepada studi literatur di bidang kesehatan.

 

Potensi Pergeseran Pasar ke Produk Ilegal

Kemudian, turut muncul kekhawatiran atas potensi pelemahan industri rokok legal yang selama ini patuh pada regulasi. Lantaran jika batasan tar dan nikotin dipatok terlalu rendah, dikhawatirkan akan terjadi pergeseran pasar yang masif.

Fenomena ini diprediksi akan memperkuat tren downtrading atau perpindahan konsumen ke produk yang lebih murah, yang sering kali berujung pada konsumsi produk ilegal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya