OJK Beberkan Perkembangan Terbaru Diskusi dengan MSCI

OJK menyatakan Indonesia telah menyampaikan sejumlah proposal kepada MSCI dan kini tengah memasuki tahap implementasi berbagai komitmen

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 03 Maret 2026, 19:41 WIB
Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terbaru langkah percepatan reformasi struktural pasar modal Indonesia, termasuk tindak lanjut atas proposal dan pertemuan yang telah dilakukan dengan indeks provider global, MSCI.

Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa Indonesia telah menyampaikan sejumlah proposal kepada MSCI dan kini tengah memasuki tahap implementasi berbagai komitmen yang disampaikan.

“Sementara terkait dengan perkembangan langkah percepatan reformasi struktural di pasar modal dapat kami sampaikan perkembangan terkini mengenai proposal dan pertemuan yang telah disampaikan oleh pihak Indonesia kepada pihak Indeks Provider Global dalam hal ini adalah MSCI sebagai berikut,” tutur Hasan dalam Konferensi Pers Hasil RDKB OJK Februari 2026, Selasa (3/3/2026).

Salah satu langkah yang akan segera diimplementasikan adalah publikasi keterbukaan pemilik saham perusahaan terbuka dengan kepemilikan di atas 1%. Data tersebut akan dipublikasikan mulai data per akhir Februari dan dilakukan mulai Maret 2026.

Selain itu, KSEI bersama para pelaku pasar yang terdiri dari anggota bursa dan bank kustodian terus mempercepat penyelesaian pengisian granularity atau detail klasifikasi investor. Hingga 27 Februari 2026, progres penyelesaiannya telah mencapai 94%.

“Status per 27 Februari 2026, progres penyelesaiannya telah mencapai 94%. Untuk ini menjadikan kami optimis agar pengisian itu dapat diselesaikan sesuai timeline yang kita janjikan yaitu sampai dengan bulan Maret 2026 ini.”

 

Proses Permintaan Pendapat Publik

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi saat konferensi pers perkembangan terkini terkait MSCI di Gedung BEI. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Tak hanya itu, proses permintaan pendapat publik oleh Bursa Efek Indonesia atas draft peraturan 1A yang memuat pengaturan peningkatan besaran minimum free float juga telah selesai dilakukan. Saat ini draft tersebut tengah dalam proses persetujuan internal sebelum diajukan kepada OJK.

Sejak awal Februari 2026, OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan KSEI juga melakukan assessment terkait potensi implementasi pengumuman high shareholding concentration. Finalisasi kajian dan uji coba tengah dilakukan dengan rencana implementasi mulai Maret 2026.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pendalaman pasar dan penguatan tata kelola untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pasar modal domestik dalam konteks indeks global.   

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya