Liputan6.com, Jakarta - Sejalan dengan semangat Ramadan, Tokocrypto menghadirkan kampanye spesial bertajuk Ramadan Makin Berkah, THR Melimpah dengan total hadiah mencapai Rp250 juta. Program ini dirancang untuk mendorong semangat silaturahmi sekaligus meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat dalam industri kripto dan Web3.
“Ramadan adalah momentum untuk berbagi sekaligus memperkuat literasi. Kami ingin menghadirkan program yang tidak hanya menarik dari sisi reward, tetapi juga mendorong pemahaman yang lebih baik tentang investasi kripto secara sehat dan bertanggung jawab,” kata CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, Minggu (1/3/2026).
Advertisement
Pengguna dapat mengundang kerabat untuk bergabung serta berpartisipasi dalam berbagai aktivitas di platform Tokocrypto guna mengumpulkan THR Ramadan.
Tak hanya itu, Tokocrypto juga menggelar rangkaian live streaming edukatif bersama Key Opinion Leader (KOL) dan berbagai proyek kripto terkemuka untuk membahas perkembangan industri, strategi investasi, serta tren Web3 terkini.
Sebagai inovasi Ramadan tahun ini, Tokocrypto turut menghadirkan fitur Gift Card kripto, yang memungkinkan pengguna mengirimkan aset kripto sebagai hadiah atau THR kepada keluarga dan rekan secara praktis dan aman. Inisiatif ini diharapkan dapat memperluas adopsi kripto dalam aktivitas sehari-hari, termasuk dalam tradisi berbagi di bulan suci.
Bonus Hari Raya Ojek Online Diumumkan Bareng THR Pekerja
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengisyaratkan pengumuman atau surat edaran (SE) terkait pemberian bonus hari raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek daring/online (ojol) dilakukan bersamaan dengan SE tunjangan hari raya (THR) pekerja.
“Kita umumkan nanti. Ya, nanti bersamaan, BHR, THR, dan seterusnya,” kata Menaker dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Yassierli mengatakan saat ini pemerintah pun tengah menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator) yang beroperasi di Indonesia.
“Alhamdulillah respons mereka (aplikator) baik, mereka komitmen (untuk memberikan BHR),” ujar dia.
Mengenai progres dari penyusunan SE BHR, Menaker yang juga Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan pihaknya, kini juga tengah berkoordinasi erat dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
“Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya atau pun nanti dalam bentuk launching-nya, tadi kita masih tunggu koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama, insya Allah,” kata Menaker Yassierli.
Surat Edaran
Adapun BHR sendiri pertama kali dikenalkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, yang diterbitkan pada Maret 2025.
Dalam SE Menaker tahun lalu mengenai BHR, bonus tersebut diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir kepada para pengemudi dan kurir berbasis aplikasi yang produktif dan berkinerja baik.
Selain itu, pencairan BHR ini juga mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu diberikan oleh perusahaan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.