Jasa Marga Buka Pendaftaran Mudik Gratis Hari Ini 25 Februari 2026, Cek Syaratnya

Jasa Marga membuka pendaftaran program mudik gratis 2026 untuk waktu keberangkatan 15 Maret 2026. Cek syarat dan tata cara pendaftaran.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 25 Februari 2026, 09:00 WIB
PT Jasa Marga Tbk (JSMR) membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026. (Foto:istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) membuka pendaftaran program mudik rratis 2026. Pendaftaran mudik gratis 2026 ini pada Rabu, 25 Februari 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota habis.

Bagi Anda yang berminat program mudik gratis dapat mendaftar melalui website https://mudikgratis.jasamarga.co.id.Adapun waktu keberangkatan pada Minggu, 15 Maret 2026 pukul 06.00 WIB dengan tujuan rute Semarang, Yogyakarta, Surakarta dan Surabaya.

Rute Perjalanan

Berikut rute perjalanan mudik gratis grup Jasa Marga dikutip dari akun instagram resmi @official.jasamarga, Rabu (25/2/2026):

Yogyakarta (via jalur utara):

Rute: Jakarta-Ungaran-Bawen-Ambarawa-Secang-Magelang-Yogyakarta (Terminal Giwangan)

Yogyakarta II (via jalur Selatan)

Rute: Jakarta-Pejagan-Bumiayu-Purwokerto-Gombong-Kebumen-Kutoarjo-Purworejo-Yogyakarta (Terminal Giwangan)

Semarang

Rute: Jakarta-Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Semarang (Terminal Terboyo)

Solo

Rute: Jakarta-Salatiga-Boyolali-Kartosuro-Solo (Terminal Tirtonadi)

Surabaya

Rute: Jakarta-Karanganyar-Sragen-Ngawi-Madiun-Nganjuk-Jombang-Mojokerto-Surabaya (Terminal Bungurasih)

Adapun penurunan pemudik dilakukan di exit tol masing-masing daerah sesuai rute dan pemudik agar dapat mempersiapkan akomodasi lanjutan.

Untuk syarat dokumen pendaftaran yakni:

-Scan/Foto Kartu Keluarga

-Scan/Foto Kartu Identitas/KTP/KIA

Berikut syarat dan ketentuan Mudik Gratis 2026:

1.Pendaftar Bukan Karyawan Aktif Jasa Marga Group

2.Bersedia melakukan pendaftaran secara online

3.Mempunyai akun pendaftaran online

4.Warga Negara Indonesia

5.Sehat Jasmani dan Rohani

6.Mempunyai Kartu Keluarga

7.Mempunyai Kartu Identitas/KTP/KIA

8.Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga dan tidak mendaftarkan KK lainnya

9.Jumlah pendaftar per KK maksimal 5 orang (Bayi dibawah 2 tahun tidak termasuk kuota)

10.Jika sudah berhasil mendaftar mudik di Jasa Marga, mohon untuk tidak mendaftar di program Mudik Gratis BUMN lainnya

11.Melakukan daftar ulang sebelum keberangkatan sesuai periode yang ditentukan

12.Jika tidak melakukan daftar ulang maka kuota akan dibatalkan dan black list di tahun berikutnya

13.Bersedia diturunkan di Exit tol terdekat, jika tidak ditujuan akhir bus (sesuai dengan rute yang tersedia)

Tata Cara Pendaftaran

Sebanyak 229.535 kendaraan melintasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek ke arah timur untuk keluar Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama hingga Rabu (24/12/2025) pukul 06.00 WIB. (Dok. Jasa Marga)

1.Calon Pemudik melakukan Registrasi Akun secara online pada periode pendaftaran yang telah ditentukan.

2.Calon Pemudik melengkapi informasi Registrasi Akun seperti:

Nama Lengkap

Nomor Handphone

Nomor Identitas

Nomor Kartu Keluarga

Jenis Kelamin

Tanggal Lahir

Pekerjaan

AlamatInformasi pendukung lainnya

3.Calon Pemudik akan menerima pesan WhatsApp otomatis untuk melakukan Verifikasi Akun. Silakan lakukan verifikasi paling lambat 1 x 24 Jam.

4.Login ke aplikasi dengan memasukkan Nomor Handphone dan Kata Sandi.

5.Lakukan Pendaftaran Mudik dengan memilih:

Jalur Kota

Tujuan Bus

Kota Tujuan Mudik

Jumlah Calon Pemudik Pendaftar

6.Pendaftar hanya dapat mendaftarkan maksimal 5 pemudik lainnya dalam satu Kartu Keluarga.

7.Lengkapi informasi data Pemudik Lainnya.

8.Periksa kembali informasi yang Anda masukkan, pastikan tidak ada informasi yang salah.

9.Pendaftaran Mudik berhasil ditandai dengan pesan WhatsApp yang diterima oleh Pemudik, berisi Nomor Pendaftaran dan waktu Konfirmasi Mudik.

10.Pemudik melakukan Konfirmasi Keberangkatan Mudik pada waktu yang telah diinformasikan sebelumnya.

11.Pemudik melakukan Check In (Registrasi Ulang) Mudik pada hari keberangkatan.

12.Pemudik yang tidak melakukan Konfirmasi dan Check In (Registrasi Ulang) Mudik maka kuota akan dibatalkan dan akan diblacklist pada tahun berikutnya.

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya