Pemprov Jabar Bakal Relokasi Warga Terdampak Longsor di Cisarua: Masih Menunggu Lokasi

Pemprov Jabar berencana merelokasi warga terdampak di Kampung Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Cisarua, menyusul rekomendasi Badan Geologi.

oleh Arya PrakasaDiterbitkan 30 Januari 2026, 18:07 WIB
Tim SAR gabungan saat melakukan upaya pencarian dan penyelamatan korban longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026). Hari kelima pencarian korban hilang akibat longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (28/1/2026), tim SAR gabungan menemukan dua jenazah baru. (Basarnas)

Liputan6.com, Jawa Barat Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar berencana merelokasi warga terdampak longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat, ke lokasi yang lebih aman.

Namun, untuk lokasinya masih menunggu lahan yang disiapkan oleh pemerintah kabupaten. Adapun relokasi warga tersbeut merupakan rekomendasi dari Badan Geologi Kementerian ESDM, karena dianggap Desa Pasirlangu rawan bencana.

BACA JUGA: Longsor di Lembah Anai, Batu Besar Tutup Jalur Padang-Bukittinggi

"Kami sudah komunikasi dengan Pak Bupati Bandung Barat dan Pak Sekda Bandung Barat, sedang diidentifikasi lahan yang aman," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman di Bandung, Jumat (30/1/2026).

Dia menjelaskan, kriteria lahan aman yang dimaksud ialah bukan persawahan dan tidak beresiko bencana alam seperti longsor dan banjir. 

 

"Kami masih menunggu ini dari Kabupaten Bandung Barat. Kami sudah mendapatkan petanya, peta delineasi daerah-daerah mana saja yang zona merah, mana zona kuning, mana zona hijau, dan prioritas kami yang akan direlokasi adalah yang zona merah, yang lokasi longsor dan sekitarnya yang berbahaya," ungkap Herman.

Di lain sisi, Pemprov Jabar bersama Pemkab Bandung Barat dan BNPB terus berkoordinais untuk memastikan data warga yang akan direlokasi agar tepat sasaran.

"Warga yang ada di area bencana saat ini yang rumahnya tertimpa longsor, satu. Kedua, warga yang ada di sekitar area bencana yang masuk zona merah, jadi dua itu. Jadi yang ada di area bencana kemudian yang kedua yang ada di zona merah," jelas Herman.

 

Jumlah Kepala Keluarga yang Direlokasi Belum Dipastikan

Herman juga mengaku belum mengetahui secara pasti berapa Kepala Keluarga (KK) yang akan direlokasi dari Kampung Pasirkuning. Pihaknya akan merancang pemukiman dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.

"Nanti kita identifikasi berapa KK, sehingga nanti kita bisa tentukan lokasi, kemudian berapa rumah yang akan kita bangun di sana, seperti apa desain, dan sebagainya, tentu ini akan dibicarakan secara cermat oleh Pemda Kabupaten Bandung Barat, Provinsi dan Kementerian, terutama BNPB," ucapnya.

Sementara itu, urusan biaya pembangunan akan dikolaborasikan antara Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan dari BNPB. "Yang jelas harus cepat ya kalau dalam perspektif bencana itu namanya rehabilitasi rekonstruksi, walaupun nanti direlokasikan," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya