Liputan6.com, Jakarta - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (InJourney Tourism Development Corporation atau ITDC) memperbesar kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Fasilitas TPS3R yang sebelumnya berdiri di atas lahan seluas 2.500 meter persegi kini diperluas menjadi 5.000 meter persegi. Perluasan tersebut memanfaatkan area yang tersedia di kawasan Lagoon Nusa Dua guna meningkatkan kapasitas pengolahan sampah yang dihasilkan dari aktivitas kawasan.
Advertisement
Menurut General Manager ITDC Kawasan The Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika, perluasan tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya tampung fasilitas sekaligus mengoptimalkan efektivitas pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
“Kami tingkatkan luas lahan dari sekitar 2.500 meter menjadi 5.000 meter persegi.” ujar Agus, dilansir dari Antara, Minggu (1/2/2026).
Perluasan lahan tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengolahan sampah terpadu di kawasan Nusa Dua, seiring dengan tingginya volume sampah yang dihasilkan dari aktivitas pariwisata, perhotelan, dan pengelolaan kawasan.
Saat ini, fasilitas TPS3R ITDC mengelola sekitar 35 ton sampah per hari, dengan sekitar 70 persen di antaranya merupakan sampah organik. Sementara itu, sebagian hotel dan restoran di kawasan Nusa Dua telah melakukan pengelolaan sampah secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki legalitas usaha.
Upaya ini sejalan dengan komitmen ITDC untuk mengurangi dampak lingkungan dan memaksimalkan pemanfaatan kembali sampah agar kawasan wisata tetap bersih dan berkelanjutan.
Pengelolaan Sampah Terpadu
Seiring perluasan fasilitas TPS3R, ITDC membuka peluang bagi pelaku perhotelan dan restoran di kawasan Nusa Dua untuk bergabung dalam pengelolaan sampah terpadu di dalam kawasan, sehingga sistem pengelolaan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan efektif.
Meski demikian, kerja sama dengan pihak ketiga yang selama ini menangani pengelolaan sampah perhotelan dan restoran tetap dipertahankan, mengingat adanya kontribusi terhadap perputaran ekonomi.
“Tahun 2026 target kami mengelola sampah dari tenant (perhotelan dan restoran) menjadi satu di dalam kawasan, tapi kami tidak akan serta merta memutus pihak ketiga, sepanjang punya izin pemerintah,” terangnya.
Dengan adanya perluasan fasilitas pengelolaan sampah tersebut, diharapkan volume sampah dari kawasan Nusa Dua dapat ditekan dan tidak seluruhnya bermuara ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar.
Kondisi TPA Suwung saat ini telah melebihi kapasitas, sehingga pengurangan beban sampah dari kawasan pariwisata dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan lingkungan.
Inovasi Lingkungan di Kawasan Nusa Dua
Penguatan fasilitas pengolahan sampah tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari inovasi berkelanjutan ITDC dalam menjaga kualitas lingkungan di kawasan pengelolaan seluas 350 hektare. Upaya ini dilakukan untuk memastikan aktivitas pariwisata tetap berjalan seimbang dengan pelestarian lingkungan.
Selain pengelolaan sampah, ITDC Sebelumnya telah menerapkan pengolahan air laut menjadi air bersih sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan air tanah, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya air di kawasan Nusa Dua
Dalam tiga bulan terakhir, ITDC tercatat telah memproduksi sekitar 331 ribu meter kubik air bersih dengan memanfaatkan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), yang berperan penting dalam memenuhi kebutuhan air kawasan sekaligus mendukung upaya pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Teknologi SWRO tersebut memiliki kapasitas produksi air bersih hingga 1,31 juta meter kubik per tahun. Penerapan teknologi ini diharapkan mampu mendukung kebutuhan air kawasan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya lingkungan di kawasan wisata Nusa Dua.