Terjaring OTT Terkait Korupsi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 20 Januari 2026, 22:35 WIB
Terjaring OTT Terkait Korupsi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK
Usai melakukan pemeriksaan intensif, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menetapkan sekaligus menahan Bupati Pati, Sudewo. Sudewo ditahan KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bersama tiga tersangka lainnya, Bupati Pati Sudewo langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp2,6 miliar. Bupati Pati Sudewo akan menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026. Atas perbuatannya, terhadap para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Sebelumnya, KPK mengamankan delapan pihak dalam peristiwa OTT di Pati pada Senin (19/1/2026). Setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, KPK menetapkan empat orang tersangka termasuk Bupati Pati Sudewo.
Bupati Pati, Sudewo dikawal petugas masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026). Usai melakukan pemeriksaan intensif, pihak KPK langsung menetapkan sekaligus menahan Bupati Pati Sudewo. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sudewo ditahan KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tampak dalam foto, Bupati Pati, Sudewo (kanan) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bersama tiga tersangka lainnya, Bupati Pati Sudewo langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih. Tampak dalam foto, Bupati Pati, Sudewo (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp2,6 miliar. Tampak dalam foto, Bupati Pati, Sudewo (kedua kiri) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Pati Sudewo akan menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026. Tampak dalam foto, Bupati Pati, Sudewo (kedua kanan) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Atas perbuatannya, terhadap para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Tampak dalam foto, Bupati Pati, Sudewo dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sebelumnya, KPK mengamankan delapan pihak dalam peristiwa OTT di Pati pada Senin (19/1/2026). Tampak dalam foto, Bupati Pati, Sudewo (kedua kiri) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, KPK menetapkan empat orang tersangka termasuk Bupati Pati Sudewo. Tampak dalam foto, Bupati Pati, Sudewo (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Pati, Sudewo (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Pati, Sudewo dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Pati, Sudewo dikawal petugas sesaat memasuki ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Pati, Sudewo dikawal petugas sesaat memasuki ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Pati, Sudewo dikawal petugas sesaat memasuki ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Pati, Sudewo dikawal petugas sesaat memasuki ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya