Sinyal Keras Menkeu Purbaya: Siapkan "Layer" Baru Cukai Rokok, Hantam Pengusaha Membandel!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bakal merilis aturan cukai hasil tembakau baru pekan depan. Ini adalah kesempatan terakhir bagi produsen rokok ilegal untuk tobat.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 14 Januari 2026, 16:15 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu Purbaya) berencana menambah satu lapisan dalam cukai hasil tembakau (CHT). Tujuannya memberi ruang bagi produksi rokok ilegal menjadi legal.

Meski demikian, Purbaya bilang hal tersebut masih dalam tahap diskusi antara pihak terkait. Adanya ruang tersebut akan membuat pemasukan negara di sektor perpajakan bertambah.

"Kita akan memastikan satu layer baru mungkin masih didiskusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal. Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti," ungkap Purbaya, ditemui di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Bendahara Negara ini menjelaskan, aturan akan dirilis dalam waktu dekat. Jika ternyata produsen rokok ilegal masih membandel, maka dia tak akan memberi ampun lagi.

Melalui rencana tersebut, dia menilai caranya itu untuk memberi sinyal kepada para produsen rokok ilegal sehingga ikut ketentuan perpajakan yang dibuat.

"Saya sudah kasih sinyal ke mereka, setelah layer itu keluar, nanti kalau peraturan keluar, mungkin minggu depan kali ya, kalau mereka masih main-main saya akan hantam semuanya, gak ada ampun lagi," tegas Purbaya.

 

Siasat Halau Jual-Beli Pita Cukai

Barang-barang tersebut terdiri dari 41,5 juta batang hasil tembakau ilegal, termasuk 33,2 juta batang milik Bea Cukai dan 8,3 juta batang hasil penindakan Kejaksaan, serta 940,89 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 10 ribu gram tembakau iris, dan sejumlah barang bukti elektronik. Tampak dalam foto, petugas melakukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai di ICE BSD City, Tangerang, Rabu (12/11/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal menambah pengawalan pendapatan dari cukai rokok, termasuk upaya untuk menghalau praktik jual-beli pita cukai.

Dia mengakui, mulanya setelah ada gertakan soal peredaran rokok ilegal dan pita cukai ilegal, dia berpikir akan ada perubahan. Namun, nyatanya hasilnya tak sesuai harapan, sehingga diputuskan untuk segera menambah sebuah teknologi untuk memantau dari pabrik.

"Jadi gini, dia akan kita pakai untuk memonitoring produksi rokok. Tadinya saya skeptis 'ah orang-orang sudah baik pasti insaf segala macam', tapi lihat begitu jalan di beberapa tempat, sepertinya memang tidak semuanya orang baik. Jadi kita taruh itu supaya kita dapat hasil yang seperti seharusnya," tutur Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, ditulis Sabtu (10/1/2026).

 

Dipantau Ketat

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY kembali gagalkan upaya peredaran rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 704 ribu batang. (Foto:Dok Bea Cukai)

Dia menjelaskan, dengan teknologi ini, pengawasannya akan semakin efektif. Bahkan, beberapa aspek bisa dipantau secara ketat hingga mengurangi tingkat manipulasi cukai rokok.

"Nanti di pita cukainya ditempeli kode-kode khusus, sehingga kita bisa lihat dari mana itu pita cukai diterbitkan, punya PT apa, sama atau tidak dengan yang di bungkusnya," kata dia.

"Jadi kalau jual-beli pita cukai antar (perusahaan) itu sudah tidak bisa lagi nanti. Harusnya sih kalau saya pikir itu akan lebih bagus meningkatkan pendapatan dari cukai," imbuh Purbaya.

 

Uji Coba 2 Tahun

Petugas melakukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai di ICE BSD City, Tangerang, Rabu (12/11/2025). Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang-barang kena cukai ilegal senilai Rp53,76 miliar. (merdeka.com/Arie Basuki)

Bendahara Negara ini mengatakan, hal ini akan didahului dengan uji coba sekitar 2-3 tahun, termasuk mengidentifikasi oknum yang bermain dalam manipulasi pita cukai.

"Saya juga eksperimen sebetulnya, saya tidak tahu orang kita main, orang Bea Cukai main-main apa tidak," ucapnya.

"Saya akan eksperimen 2-3 tahun ke depan pakai itu. Kalau hasilnya sama saja, saya berhentiin. Tapi kemungkinan besar lebih tinggi pendapatannya. Ini yang akan menarik, seperti apa naiknya," sambung Purbaya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya