Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan, partainya menolak tegas wacana mengubah sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari langsung menjadi melalui DPRD. Menurut dia, hal itu bukan sebatas sikap politik melainkan ideologis.
"PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis," kata Megawati saat berpidato dalam acara penutupan Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Advertisement
Megawati menyatakan, pelaksanaan Pilkada secara langsung merupakan capaian penting serta hasil dari perjuangan rakyat dalam mewujudkan demokratisasi pasca-Reformasi.
"Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan," lanjut Presiden Kelima RI tersebut.
Pilkada Lewat DPRD Tak Jamin Perkuat Demokrasi
Megawati menekankan, mekanisme Pilkada melalui DPRD adalah praktik masa lalu yang tidak menjamin penguatan demokrasi maupun akuntabilitas kekuasaan. Selain itu, bahwa sistem tersebut dapat mengurangi biaya politik adalah sebatas klaim.
"Sebaliknya, Pilkada langsung memberikan ruang partisipasi rakyat, memperkuat legitimasi pemimpin daerah, dan membuka ruang kontrol sosial terhadap kekuasaan lokal. Karena itu, saya menegaskan agar Pilkada langsung tetap dipertahankan sebagai mekanisme yang demokratis, partisipatif, dan konstitusional dalam memilih kepala daerah," ujarnya.
Megawati pun memastikan, PDI Perjuangan akan konsisten menolak Pilkada melalui DPRD. Sebab, hal itu menjadi cara untuk menjaga Reformasi.
"PDI Perjuangan akan berdiri di garis depan untuk menjaga hak Rakyat memilih pemimpinnya sendiri," tegasnya.
"Kita tidak akan membiarkan demokrasi dikerdilkan atas nama efisiensi, stabilitas, atau alasan-alasan teknokratis yang mengabaikan kedaulatan Rakyat," imbuhnya menandasi.
Risiko Runtuhnya Demokrasi dan Terkikisnya Suara Rakyat
Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz menilai usulan Pilkada lewat DPRD tak memberi keuntungan bagi rakyat. Menurutnya, pemilihan lewat DPRD justru mengabaikan hak warga untuk menentukan pemimpin secara langsung.
"Saya kira kalau untungnya buat masyarakat ya itu enggak ada sama sekali ya. Untungnya ketika Pilkada itu diselenggarakan tidak langsung gitu ya. Dan ruginya tentu banyak sekali," kata Kahfi saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).
Kerugian pertama adalah runtuhnya demokrasi lokal. Dia menegaskan, pemilihan langsung kepala daerah merupakan hasil perjuangan panjang dan capaian penting sejak Pilkada langsung pertama kali digelar pada 2005.
“Demokrasi lokal kita bisa hancur. Padahal itu bagian dari konsolidasi demokrasi yang diperjuangkan bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga di daerah,” ujarnya.
Kerugian kedua, suara rakyat berisiko terpinggirkan jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Kahfi menegaskan, meskipun DPRD dipilih oleh masyarakat, belum tentu wakil-wakilnya benar-benar mewakili kepentingan publik.
“Banyak kebijakan daerah yang tak berpihak pada rakyat. Kalau kepala daerah ditentukan DPRD, suara masyarakat makin jauh dari proses pengambilan keputusan,” ujarnya.
Dia juga menekankan bahwa masalah dalam Pilkada, seperti populisme dan politik dinasti, tak serta-merta hilang jika pemilihan langsung dihapus.
Menurut Kahfi, menghapus Pilkada langsung tidak akan menyelesaikan masalah mahalnya biaya politik. Sebaliknya, praktik politik uang justru berpotensi berpindah ke anggota DPRD.
“Kalau dalam Pilkada langsung saja muncul banyak kandidasi bayangan, apalagi kalau kepala daerah dipilih DPRD. Money politic bisa bergeser, bukan hilang,” ujarnya.
Dia menilai wacana penghapusan Pilkada langsung justru menghindari inti persoalan. Yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem, bukan penghilangan hak pilih rakyat.
Hanya 5,6 Persen Warga Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD
Survei Litbang Kompas menunjukkan, mayoritas warga mendukung sistem pemilihan kepala daerah secara langsung. Hanya sebagian kecil warga yang menghendaki pemilihan kepala daerah melalui DPRD seperti yang ramai diwacanakan Partai Politik.
Dalam survei Kompas, responden disuguhkan pertanyaan mengenai sistem pilkada yang cocok di Indonesia. Hasilnya, 77,3 persen responden ingin pilkada dipilih secara langsung oleh rakyat.
Sementara yang memilih kepala daerah lewat DPRD hanya 5,6 persen. Sebanyak 15,2 persen responden menilai kedua sistem sama saja. Dan 1,9 persen responden memilih tidak tahu.
Responden juga diberi pertanyaan mengenai alasan mereka memilih sistem tersebut. Sebanyak 46,2 persen responden mengaku alasan memilih sistem pilkada langsung karena demokrasi dan partisipasi.
Sebanyak 35,5 persen responden memilih pilkada langsung dengan alasan atas nama kualitas pemimpin. Sebanyak 7 persen responden beralasan transparansi.
Survei digelar pada 8-11 Desember 2025. Survei dilakukan dengan cara telepon. Jumlah responden 510 orang dari 76 kota di 38 provinsi yang dipilih. Responden survei dipilih acak dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Margin of error Litbang Kompas ini kurang lebih 4,24 persen.