Usai Banjir Sumatra, Roda Pemerintahan di Daerah Terdampak Ditargetkan Normal Sebelum Puasa

Saat ini pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang rusak hingga hunian sementara dan tetap untuk korban banjir Sumatra terus dikebut.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 10 Januari 2026, 16:21 WIB
Gambar udara ini menunjukkan jembatan rusak akibat banjir bandang di jalan utama yang menghubungkan Aceh dan Sumatra Utara di Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Indonesia pada 28 November 2025. (Chaideer MAHYUDDIN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Pemerintah menghasilkan tiga kesimpulan terkait mitigasi pascabencana banjir sumatra. Salah satunya, roda pemerintahan di daerah terdampak bencana ditargetkan kembali berjalan normal sebelum bulan puasa.

"Satgas pemerintah dan Satgas DPR menargetkan sebelum puasa, roda pemerintahan di seluruh daerah di Sumatera yang terdampak sudah dapat berjalan normal, dan seluruh daerah terdampak telah tersentuh secara bertahap dan dapat dimaksimalkan agar dapat selesai tertanggulangi, diusahakan sebelum Lebaran," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat menutup rapat, Sabtu (10/1/2026).

Kemudian, pemulihan pascabencana akan dilakukan oleh Satgas rehabilitasi yang dibentuk pemerintah. Sebagai ketua, ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Bahwa per tanggal 10 Januari, pemulihan pascabencana Sumatra, pelaksanaannya oleh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang dibentuk oleh pemerintah, dipimpin oleh Bapak Tito Karnavian," ujarnya.

Pastikan Keterlibatan Seluruh Kementerian dan Lembaga Terkait

Warga yang menjadi korban banjir bandang di Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara menggunakan kayu gelondongan untuk menyeberangi sungai, Selasa 2 Desember 2025. Warga Batang Toru, Tapanuli Selatan, terpaksa menggunakan jembatan darurat yang terbuat dari gelondongan kayu untuk menyeberangi sungai setelah jembatan utama rusak akibat terjangan banjir bandang baru-baru ini. (AP Photo/Binsar Bakkara)

Poin lainnya yang disepakati yakni proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera akan dilakukan secara terintegrasi dan berskala nasional. Artinya, seluruh kementerian dan lembaga terlibat dalam upaya percepatan.

"Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera yang dilakukan dengan skala nasional yang terintegrasi dengan seluruh kementerian dan lembaga yang bergabung dalam Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, akan melakukan percepatan-percepatan yang dianggap perlu," katanya memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya