KPK: Ada Jaksa Ditangkap Saat OTT di Banten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada jaksa yang menjadi salah satu pihak dari lima orang yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten, pada 17 Desember 2025.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 18 Desember 2025, 13:47 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada jaksa yang menjadi salah satu pihak dari lima orang yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten pada Rabu, 17 Desember 2025.

“Memang ada pengamanan (OTT). Ada oknum jaksa,” tutur Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Fitroh mengatakan, KPK sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai OTT kesembilan pada tahun 2025 tersebut.

“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat lah hasilnya,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Banten. Lima orang diamankan dalam OTT tersebut.

“Benar ada kegiatan (OTT), penyelidikan tertutup,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Kamis (18/12/2025).

Budi menjelaskan, kegiatan tersebut terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025 malam. Dari kegiatan tersebut sejumlah pihak diamankan.

“Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” jelas Budi.

Namun demikian, perihal lebih detil mengenai siapa pihak yang diamankan dan atas dasar dugaan apa mereka diamankan, Budi akan menyampaikan secara transparan setelah proses terkait rampung.

“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya,” dia menandasi.

 

8 OTT Sebelumnya

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Diketahui, KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya