Menteri PKP Ingin Broker Perumahan Bisa Jadi Peluang Lapangan Kerja

Menteri PKP Maruarar Sirait menuturkan, banyaknya broker perumahan juga dapat berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 15 November 2025, 21:57 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarat Sirait di Kantor Kementerian PKP. (Foto: Liputan6.com/Arief RH) 

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait ingin broker perumahan menjadi peluang baru untuk membuka lapangan kerja. Menurut dia, kegiatan jual-beli rumah melalui broker ini banyak dilakukan saat ini.

Pemerintah saat ini memang menggenjot upaya untuk menghadirkan lapangan kerja seluas-luasnya. Menteri Ara melihat peluang, broker perumahan bisa jadi salah satu penyerap tenaga kerja.

"Saya mau bikin broker ini jadi pekerjaan yang terhormat dan bisa menghasilkan orang-orang kaya baru juga. Karena kita mau membuat lapangan pekerjaan mesti kreatif," ungkap Ara, sapaan akrabnya, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, ditulis Sabtu (15/11/2025).

Dia menuturkan, peluangnya di sektor perumahan dan melibatkan broker. Misalnya, seseorang yang sudah punya rumah, dan ingin pindah ke hunian baru yang lebih besar, dia bisa menjual rumahnya. Hal ini jadi peluang bagi broker untuk masuk.

"Saya pikirkan juga bagaimana secondary market-nya, rumah subsidi kalau dijual, jadi perputaran, ngerti kan? Jadi ekonomi jalan," ungkapnya.

Banyaknya jumlah broker perumahan di Indonesia, menurut Ara, bisa turut berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kita mau menciptakan pertumbuhan ekonomi dari segi brokernya. Broker itu banyak di Indonesia. Saya rasa ratusan ribu orang jadi broker di bidang perumahan, ya. Mau apartemen, mau tanah, itu kan banyak kan?," ujar dia.

Rumah Subsidi

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan realisasi rumah subsidi hingga kini sudah mencapai 205.000 unit, dari total kuota yang disiapkan pemerintah sebanyak 350.000 unit.

Hal ini disampaikan Teddy saat mengungkap isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025.

"Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP melaporkan sejumlah capaian strategis kementeriannya bahwa serapan anggaran hingga saat ini telah mencapai 70 persen, sementara realisasi rumah subsidi telah menembus 205 ribu unit dari total kuota 350 ribu unit," kata Teddy melalui akun media sosial Instagram @sekretariat.kabinet, Rabu, 29 Oktober 2025.

Harus Pro Rakyat

KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor. (Liputan6.com/Maulandy)

Teddy mengatakan, Presiden Prabowo juga meminta agar seluruh kebijakan di sektor perumahan terus dijalankan secara pro rakyat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam pertemuan itu, Prabowo turut menunjuk Maruarar Sirait sebagai Ketua Panitia Natal Nasional Tahun 2025.

"Selain itu, Presiden juga menunjuk Menteri Perumahan sebagai Ketua Panitia Natal Nasional Tahun 2025, sebagai bentuk kepercayaan untuk memimpin perayaan yang menumbuhkan semangat persatuan, toleransi, dan kebersamaan antarumat beragama di Indonesia," tutur Teddy.

 

Keluhan Rakyat Sulit Punya Rumah

Jika mengacu pada target harga dari konsensus analis sebesar Rp 1.660, harga saham BBTN masih berpotensi naik tinggi ke depan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mendorong adanya pemutihan BI checking bagi masyarakat yang ingin mengikuti program perumahan subsidi. Hal ini disampaikan Maruarar saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Kredit Program Perumahan dan Penguatan Ekosistem Perumahan di Karawang.

"Saya sering menerima keluhan masyarakat yang tidak bisa mengakses program perumahan subsidi karena BI checking," ujar Maruarar dikutip dari Antara, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, banyak warga berpenghasilan rendah yang sebenarnya layak mendapatkan rumah subsidi, namun terhambat karena riwayat kredit di sistem BI.

Maruarar mengaku prihatin dan menilai perlu ada kebijakan pemutihan BI checking agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa ikut program tersebut. "Kita ingin mereka punya kesempatan memiliki rumah layak," tegasnya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya