Eko Patrio Dinonaktifkan dari DPR RI Selama 4 Bulan, Terbukti Melanggar Kode Etik

Anggota DPR RI dari PAN Eko Hendro Purnomo dinyatakan terbukti melanggar kode etik Dewan. Pria yang dikenal sebagai Eko Patrio ini langsung dinonaktifkan dari keanggotaannya di DPR selama 4 bulan.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 05 November 2025, 13:13 WIB
Wajah Lesu Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya dan Nafa Urbach di Sidang MKD

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI dari PAN Eko Hendro Purnomo dinyatakan terbukti melanggar kode etik Dewan. Pria yang dikenal sebagai Eko Patrio ini langsung dinonaktifkan dari keanggotaannya di DPR selama 4 bulan.

"Memutuskan, Teradu Eko Hendro Purnomo nonaktif selama 4 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Amanat Nasional," ujar Wakil Ketua MKD Adang Darojatun dalam sidang di DPR RI, Rabu (5/11/2025).

Penonaktifan Eko Patrio ini berkaitan dengan pernyataan kontroversialnya yang memicu demonstrasi dan kemarahan warga.

Dalam persidangan, Eko Patrio bersama Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Adies Kadie dan Nafa Urbach duduk sejajar di barisan depan. Raut wajah mereka terlihat lesu.

Ahmad Sahroni tampak berulang kali menundukkan kepala. Di samping kanannya, Uya Kuya dan Eko Patrio terlihat sesekali memainkan ibu jari mereka.

Sidang putusan ini dipimpin Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. Dek Gam mengatakan, sebelum menyampaikan putusan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.

Saksi yang Diperiksa

Sebelumnya, Dek Gam menyebut sejumlah saksi yang dipanggil MKD untuk diperiksa, antara lain Deputi Persidangan DPR RI Suprihartini, Letkol Suwarko, dan Prof. Dr. Adrianus Eliasta. Turut diundang pula beberapa ahli seperti Satya Arinanto, Trubus Rahardiansyah, Gusti Aju Dewi, serta Wakil Koordinator Wartawan Parlemen, Erwin Siregar.

Dek Gam menyampaikan bahwa pada 15 Agustus 2025 digelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI yang menjadi awal rangkaian peristiwa yang disoroti publik.

Saat itu ada peristiwa saat sejumlah anggota DPR RI berjoget-joget sehingga ada tuduhan bahwa mereka telah menerima informasi kenaikan gaji.

Setelah sidang itu, ada sejumlah anggota DPR RI yang juga dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya