Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Rp 13,2 Triliun Hasil Sitaan Korupsi CPO ke Negara

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 20 Oktober 2025, 17:00 WIB
Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Rp 13,2 Triliun Hasil Sitaan Korupsi CPO ke Negara
Presiden Prabowo menyaksikan langsung penyerahan uang sebanyak Rp13,255 triliun kepada negara dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta pada Senin 20 Oktober 2025. Uang tersebut merupakan hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Presiden Prabowo menuturkan uang senilai Rp13 triliun tersebut dapat dipergunakan untuk memperbaiki dan merenovasi 8.000 lebih sekolah. Selain itu, uang tersebut dapat pula digunakan untuk membangun kampung nelayan yang selama ini kurang diperhatikan. Presiden Prabowo juga mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung menyelamatkan uang negara tersebut. Uang Rp13 triliun itu secara resmi diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbicara dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kanan) dan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin di samping tumpukan uang kertas rupiah Indonesia senilai 800 juta USD di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin 20 Oktober 2025. (BAY ISMOYO/AFP)
Presiden Prabowo menyaksikan langsung penyerahan uang sebanyak Rp13,255 triliun kepada negara dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta pada Senin 20 Oktober 2025. (BAY ISMOYO/AFP)
Uang tersebut merupakan hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). (BAY ISMOYO/AFP)
Presiden Prabowo menuturkan uang senilai Rp13 triliun tersebut dapat dipergunakan untuk memperbaiki dan merenovasi 8.000 lebih sekolah. Selain itu, uang tersebut dapat pula digunakan untuk membangun kampung nelayan yang selama ini kurang diperhatikan. (BAY ISMOYO/AFP)
Presiden Prabowo juga mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung menyelamatkan uang negara tersebut. Uang Rp13 triliun itu secara resmi diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (BAY ISMOYO/AFP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya