Liputan6.com, Islamabad - Rabiya Javeri Agha Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan, di Pakistan, cukup dengan berkata "tidak" seorang perempuan bisa kehilangan kebebasannya.
Guru, pengacara, eksekutif, ibu, bahkan anak perempuan dewasa—semuanya berisiko dijebloskan ke fasilitas psikiatri dan rehabilitasi, tanpa kehendak mereka sendiri.
Advertisement
Bukan karena berbahaya bagi diri sendiri atau orang lain, melainkan karena berani menolak: menolak pernikahan, menolak diam, menolak tunduk pada keluarga yang menuntut kepatuhan mutlak, dikutip dari laman Dawn, Senin (22/9/2025).
Di banyak "rumah rehabilitasi" di seluruh Pakistan, prosedur medis nyaris tidak ada. Tidak ada evaluasi independen, tidak ada perintah pengadilan. Cukup satu anggota keluarga menandatangani formulir, membayar biaya, dan perempuan itu pun "menghilang."
Begitu masuk, klinik berubah menjadi penjara. Telepon disita, kunjungan dilarang, kamera mengawasi setiap gerakan. Obat-obatan diberikan tanpa penjelasan. Protes dianggap gejala sakit jiwa, penolakan dijawab dengan sedasi.
Staf menyebutnya "pengobatan," keluarga menyebutnya "disiplin," padahal sejatinya itu hukuman yang dibungkus dengan label psikologi.
Rekam medis para perempuan ini jarang mencantumkan diagnosis jelas. Sebaliknya, dipenuhi catatan "bukti" ketidakpatuhan. Ada yang dituduh pengguna narkoba melalui hasil tes meragukan, meski tak pernah mendapat perawatan lanjutan.
"Terapi" mereka hanyalah surat permintaan maaf yang dipaksakan dan senyum palsu dalam video untuk keluarga, agar tampak seolah mereka sudah "pulih."
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Pakistan telah menerima banyak laporan tentang penahanan semacam ini. Ada yang dikurung karena menolak menikah, ada pula hanya karena dianggap mengganggu kepentingan harta keluarga.
Empat perempuan bahkan berhasil diselamatkan dari sebuah klinik di pinggiran Islamabad, yang meski terdaftar resmi, beroperasi tanpa mengikuti aturan apa pun.
Dikurung 9 Hari
Dalam salah satu kasus, seorang eksekutif berusia 35 tahun dengan gelar MPhil dikurung selama sembilan hari. Ia sehat dan waras, tetapi ketakutan saat diselamatkan.
Satu-satunya "kesalahan" adalah menolak menikah dengan pria pilihan orang tuanya. Seorang psikolog lokal kemudian "mendiagnosis" penolakannya sebagai depresi, memberi legitimasi medis bagi keluarganya untuk menahan paksa.
Fakta bahwa fasilitas kesehatan mental bisa dipakai sebagai alat penculikan menunjukkan betapa rapuhnya sistem kesehatan mental Pakistan. Secara teori, undang-undang dan SOP ada untuk mencegah penahanan sewenang-wenang. Namun di lapangan, pengawasan dan akuntabilitas hampir nihil.
Menghadapi Otoritas
Para penyintas sudah bersaksi di hadapan otoritas regulasi. Otoritas pun berjanji akan bertindak, meski hingga kini belum ada langkah nyata. Konstitusi memang menjamin hak hidup, martabat, dan kesetaraan. Namun tanpa rencana kesehatan mental yang komprehensif, hukum yang ditegakkan, dan regulasi yang dijalankan, jaminan itu tak berarti banyak.
Kekosongan hukum ini membuat klinik-klinik menjadi alat kontrol patriarki. Perempuan dewasa diperlakukan layaknya anak-anak, hak otonominya dirampas atas nama "perawatan." Ini bukan sekadar krisis kesehatan mental, melainkan krisis politik: yang diperangi bukan penyakit, melainkan hak perempuan untuk berkata tidak.
Laporan investigasi masih menunggu. Namun urgensi masalah ini tak bisa menunggu. Jurnalis harus terus menyelidiki, masyarakat harus menuntut jawaban, dan pemerintah harus menghadapi penindasan institusional di mana keluarga, dokter, dan klinik bersekongkol menghapus kebebasan perempuan.
Perempuan yang dikurung di loteng dalam kisah lama itu sebenarnya tidak pernah gila. Ia hanya menolak hidup dalam kebohongan. Begitu pula perempuan-perempuan di Pakistan hari ini: demi kejelasan mereka, mereka dibius. Demi penolakan, mereka dibungkam. Demi pilihan mereka sendiri, mereka dihapus.