Komisi III DPR akan Gelar Fit and Proper Test Calon Tunggal Hakim MK Pengganti Arief Hidayat

Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, calon pengganti Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang akan segera memasuki usia pensiun.

oleh Delvira HutabaratDiperbarui 20 Agustus 2025, 07:56 WIB
Hakim MK Arief Hidayat menyoroti perbedaan tanda tangan Ketum Partai NasDem Surya Paloh di surat kuasa dan KTP. Hal ini ditemukan Arief saat sidang sengketa Pileg 2024 yang diajukan Partai NasDem. (Foto: Youtube Mahkamah Konstitusi RI)

Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, calon pengganti Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang akan segera memasuki usia pensiun.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan, uji kelayakan digelar di ruang Komisi III DPR hari ini, Rabu (20/8/2025). Hanya ada satu calon yang akan diseleksi.

“Nanti fit and proper. (Hanya) satu orang,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Meski demikian, Sahroni tidak mengungkapkan mekanisme uji kelayakan dan nama calon pengganti.

“(Harapannya) yang lebih baik, Pak Arief baik ya nanti akan lebih baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo, menyebut sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke DPR perihal Arief Hidayat yang bakal pensiun pada Februari 2026.

"Sudah (mengirimkan surat pemberitahuan ke DPR), dan semua, tahapan ada di DPR, ya, untuk Prof Arief," ujar Suhartoyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya