Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Fraksi Golkar MPR: Tak Bermimpi Indonesia Emas 2045 Terwujud

Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyebut pemerintah perlu mengevaluasi distribusi anggaran agar sesuai amanat konstitusi.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 08 Agustus 2025, 17:50 WIB
Fraksi Partai Golkar MPR menggelar acara Sarasehan Nasional dengan tema 'Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju İndonesia Emas 2045' di Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Liputan6.com, Jakarta Fraksi Partai Golkar MPR menilai alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari APBN dan APBD belum sepenuhnya berjalan, sehingga perlu adanya perubahan alokasinya.

Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyebut pemerintah perlu mengevaluasi distribusi anggaran agar sesuai amanat konstitusi.

Hal ini disampaikannya dalam acara Sarasehan Nasional dengan tema 'Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju İndonesia Emas 2045' di gedung MPR RI, Jakarta.

"Untuk pendidikan formal dalam konteks pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, tidaklah sesuai dibandingkan pendidikan kedinasan," kata Mekeng, Jumat (8/8/2025).

Mekeng menyoroti ketimpangan alokasi anggaran pendidikan. Ia menyebut anggaran sebesar Rp91,4 triliun hanya dialokasikan untuk 64 juta siswa, dengan rincian Rp33,5 triliun untuk Kemendikdasmen dan Rp57,7 triliun untuk Kemendikti Saintek.

Sementara itu, anggaran pendidikan kedinasan justru mencapai Rp104,5 triliun hanya untuk 13 ribu pelajar. Di sisi lain, alokasi untuk program strategis seperti PIP, riset, dan infrastruktur sekolah mencapai Rp101,5 triliun.

"Itu tidak masuk dalam ranah pendidikan. Jadi ini semua, kita tidak bisa bermimpi untuk mencapai Indonesia Emas tahun 2045. Dalam keadaan itu, saya tidak yakin," ungkap dia.

 

Golkar Usulkan Anggaran Kedinasaan Tak Lagi Dialokasi

Mekeng menyoroti tingginya anggaran untuk pendidikan kedinasan. Karena itu, ia mengusulkan agar anggaran kedinasan tidak lagi menggunakan porsi dari alokasi anggaran pendidikan.

Usulan tersebut, menurutnya, sejalan dengan aturan yang berlaku, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 80.

"Jadi lengkap semuanya, sebetulnya pendidikan kita ini, sebetulnya tidak carut-marut," tutur dia.

Menurut Mekeng, ketimpangan anggaran bisa berdampak pada Human Development Index (HDI) yang di mana menempatkan İndonesia  dengan skor 0.728, berada di bawah Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, sampai Vietnam.

"Jadi kalau kita tidak mengambil langkah, tidak kita publikasikan. Ya kita akan melihat potret pendidikan kita semakin hari-hari menurun, padahal sebetulnya tidak. Karena 20 persen itu di dalam kita punya konstitusi, itu dari APBN dan APBD," jelas dia.

 

Usulan Diserahkan ke Pemerintah

Nantinya, Mekeng memastikan kalau usulan dari sarasehan akan diserahkan kepada pemerintah untuk menjadi bahan evaluasi perubahan alokasi anggaran dana pendidikan.

 "Jadi, saya rasa ini yang menurut saya penting, agar suara kita ini didengar oleh pemerintah. Pemerintah sekarang sedang mengusung nota keuangan, RAPBN-nya. Harusnya ini harus digelorakan," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya