Warga Lansia Bersyukur Dapat KLJ, Bisa Belanja Kebutuhan Pokok

Sebanyak 117.784 warga lanjut usia di DKI Jakarta menerima bantuan sosial tunai sebesar Rp300.000 per bulan melalui program KLJ. Bantuan ini untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, dan perlengkapan rumah tangga.

oleh Gilar RamdhaniDiterbitkan 08 Agustus 2025, 08:00 WIB
Salah satu penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan warga Ibu Kota. Bantuan sosial ini terbukti memberi manfaat langsung, khususnya bagi lansia yang tak punya penghasilan tetap.

Sebagai informasi, per Juli 2025, sebanyak 117.784 warga lanjut usia di DKI Jakarta menerima bantuan sosial tunai sebesar Rp300.000 per bulan melalui program KLJ. Bantuan ini untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, dan perlengkapan rumah tangga.

Saiyah (76), warga Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, mengaku senang mendapat bantuan sesuai nominal yang ditetapkan. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI yang telah memberi bantuan secara rutin.

"Alhamdulillah, saya masih dapat hingga saat ini, menandakan bantuan itu tepat sasaran, menyasar lansia seperti saya yang sudah tidak bisa bekerja pada umumnya," kata Saiyah yang biasa mencairkan KLJ di Pasar Slipi.

Penerima KLJ lainnya, Ibu Sutarmi (67), juga bersyukur atas bantuan yang diterima setiap bulan. Bantuan tersebut sangat berarti untuk meringankan beban ekonomi, apalagi dirinya sudah tak bekerja.

"Alhamdulillah, bantuan KLH ini membuat saya punya uang untuk belanja kebutuhan pokok, terutama beras, minyak, dan obat-obatan," ujarnya.

Dirinya berharap agar program KLJ terus berlanjut untuk bisa membantu para lansia.

"Kalau bisa, bantuannya ditambah agar bisa beli kebutuhan lain dan juga banyak yang lansia yang menerima,” harapnya.

Senada, Ramli (78), mengharapkan bantuan KLJ terus diberikan secara rutin sebagai komitmen pemerintah menjaga kesejahteraan masyarakat secara merata.

"Biasanya kalau sudah cair, saya manfaatkan untuk membeli daging sapi, daging ayam atau ikan dan beras di program pangan murah bersubsidi Pemprov DKI," tandasnya. 

Perlindungan Sosial Bagi Kelompok Rentan

Salah satu penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, mengatakan, dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai kota global, kesejahteraan semua warga adalah fondasi utama yang harus diperkuat. KLJ menjadi andalan perlindungan sosial bagi kelompok rentan di Ibu Kota.

“Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang yang lebih luas bagi para penerima manfaat,” tutur Wagub Rano.

“Semoga bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tambahnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine, mendukung program KLJ. Ia menyebut pemerintah harus selalu memperhatikan para lansia, terutama yang sudah memenuhi persyaratan menerima bantuan. Menurut Josephine, masih banyak Lansia yang belum paham persyaratan agar terdaftar sebagai pemegang KLJ.

“Yang jelas, yang punya pensiun tidak dapat. Angkatan juga tidak dapat,” ungkapnya.

Josephine menawarkan diri untuk membantu para lansia yang kesulitan mengakses bantuan sosial.

'“Jika syarat Bapak, Ibu, sudah lengkap dan tidak keluar, sini KTP Bapak, Ibu, saya foto, biar saya yang urus,” ujar Josephine saat menampung aspirasi warga masa Reses ke III 2025 di Jalan Layur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan, penyaluran bantuan telah dilakukan berdasarkan data valid melalui mekanisme verifikasi dan validasi yang ketat.

“Seluruh data calon penerima bantuan kami padankan dari berbagai sumber. Data tersebut berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dicocokkan dengan data kependudukan, kepemilikan kendaraan bermotor, pajak, serta data penghuni panti sosial. Kami ingin memastikan bansos ini benar-benar tepat sasaran,” jelas Iqbal.

Untuk meningkatkan akurasi, Dinas Sosial DKI Jakarta juga melibatkan sejumlah lembaga dan memanfaatkan teknologi digital dalam proses evaluasi.

“Kami melakukan evaluasi melalui pemadanan dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), data kepemilikan aset, serta keikutsertaan dalam bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),” tambah Iqbal.

Cara Cek dan Daftar Penerima KLJ

Salah satu penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Kunjungi website resmi Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat elektronik. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian klik “Cek”. Tunggu beberapa saat untuk melihat status dalam Basis Data Terpadu.

Bagi warga yang ingin mendaftarkan lansia sebagai calon penerima KLJ 2025 dapat mendatangi kantor kelurahan sesuai alamat pada e-KTP. Dokumen yang perlu dibawa antara lain KTP elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (jika ada). Setelah berkas lengkap, petugas kelurahan akan melakukan pendataan dan memasukkan data ke dalam sistem.

Tersedia juga opsi pendaftaran online melalui website DTKS DKI Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id. Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial DKI Jakarta guna menentukan kelayakan sebagai penerima KLJ.

Untuk pertanyaan, laporan, atau aduan terkait bantuan sosial dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Dinas Sosial DKI Jakarta melalui siladu.jakarta.go.id, WhatsApp Pusdatin Kesos di nomor 0897-383-8586, atau melalui layanan call center Bank Jakarta di nomor 1500-351.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya