KPK Tahan Anak Buah Andi Mallarangeng Kasus Korupsi Hambalang

Deddy Kusdinar hanya tertunduk menuju ruang tahanan di bawah Gedung KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 13 Jun 2013, 19:01 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Dedy Kusdinar. Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora itu selama 9 jam.

Pantauan Liputan6.com di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2013), Deddy digiring oleh petugas KPK ke tahanan yang berada di lantai dasar gedung. Tak ada komentar dari mantan anak buah Andi Mallarangeng itu.

Deddy uang mengenakan seragam tahanan KPK itu hanya tertunduk saat diberondong pertanyaan oleh para wartawan. Dia terus melangkah menuju ruang tahanan tempatnya beristirahat malam ini.

Sementara, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan penahanan Dedy Kusdinar ini dilakukan untuk kepentingan pengembangan penyidikan.

"Penahanannya selama 20 hari ke depan. Ini untuk pengembangan penyidikan," jelas Johan. (Eks/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya