Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencabut paspor saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, yang menjadi tersangka kasus korupsi minyak mentah. Menteri Imipas Agus Andrianto membeberkan alasan di balik pencabutan paspor tersebut.
“Supaya kalau dipakai yang bersangkutan, langsung bisa kontak imigrasi setempat ke kita,” tutur Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/7/2025).
Advertisement
Langkah pencabutan paspor Riza Chalid itu menyusul permintaan pencegahan dan penangkalan alias cekal dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu menjadi salah satu strategi hasil koordinasi antar instansi demi berhasil memulangkan tersangka ke Indonesia.
“Sejak awal diminta cekal dan kita koordinasi untuk pencabutan paspor, disepakati untuk dicabut,” jelas dia.
Mencari Keberadaan Riza Chalid
Awalnya, Kejagung menyatakan Riza berada di Singapura. Namun, belakangan, Riza diduga tengah berada di Malaysia. Berdasarkan catatan Imigrasi terakhir, Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.
Seorang pengusaha asal Indonesia yang memiliki bisnis di Singapura dan Malaysia menceritakan kepada Liputan6.com. Dirinya sempat bertemu dengan Riza Chalid di Changi Airport, Singapura.
"Tiga hari setelah ditetapkan tersangka," kata sumber ini.
Dia mencoba mengikuti Riza di bandara. Namun tak sempat mengambil gambar sang tersangka saat berjalan menuju pintu keluar.
Hingga akhirnya, Riza dijemput sebuah mobil mewah untuk pergi meninggalkan Changi Airport.
"Dijemput Rolls Royce," katanya yang memiliki sejumlah properti di Malaysia.
Riza Chalid Pergi ke Jepang?
Sebagai seorang pebisnis yang sempat tinggal lama di Malaysia, sumber Liputan6.com ini mengaku mendengar kabar Riza telah menikah dengan kerabat kerajaan.
Namun soal status kewarganegaraan Riza, apakah sudah jadi warga Malaysia, dia mengaku tidak tahu. "Belum dapat info soal itu," katanya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan, saat ini Riza masih leluasa bepergian ke luar negeri.
Bahkan tak cuma di Malaysia, dari informasi yang Boyamin dapat, pekan lalu Riza Chalid berada di Jepang.
"Jumat kemarin ke Jepang," ujar Boyamin saat dihubungi Liputan6.com.
Menurut Boyamin, Kejagung tak bisa berbuat banyak tentang perjalanan Riza Chalid di luar negeri. Sebab, belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum masuk daftar red notice interpol.
Duduk Perkara Kasus Riza Chalid
Sebagai seorang pebisnis yang sempat tinggal lama di Malaysia, sumber Liputan6.com ini mengaku mendengar kabar Riza telah menikah dengan kerabat kerajaan.
Namun soal status kewarganegaraan Riza, apakah sudah jadi warga Malaysia, dia mengaku tidak tahu. "Belum dapat info soal itu," katanya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan, saat ini Riza masih leluasa bepergian ke luar negeri.
Bahkan tak cuma di Malaysia, dari informasi yang Boyamin dapat, pekan lalu Riza Chalid berada di Jepang.
"Jumat kemarin ke Jepang," ujar Boyamin saat dihubungi Liputan6.com.
Menurut Boyamin, Kejagung tak bisa berbuat banyak tentang perjalanan Riza Chalid di luar negeri. Sebab, belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum masuk daftar red notice interpol.