Liputan6.com, Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap lokasi penemuan tas diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang tewas dengan kepala terlilit lakban, Arya Daru Pangayunan (39). Tas tersebut sempat dikabarkan hilang.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak mengatakan, tas itu ditemukan di dekat tangga darurat lantai 12 gedung Kemlu.
Advertisement
"Ditemukan lah tas itu di lantai 12 di samping tangga darurat," ungkap Reonald, Senin (28/7/2025).
Dalam rekaman CCTV yang beredar, Arya Daru sempat membawa tas tersebut ke rooftop gedung Kemenlu. Namun saat turun dari rooftop, Arya Daru tampak tak membawa tas.
Reonald mengatakan, akses menuju rooftop Gedung Kemlu harus menggunakan tangga darurat dari lantai 12. Sementara akses dari lantai dasar menuju lantai 12 bisa menggunakan lift.
"Liftnya itu sampai lantai 12, terus pakai tangga darurat (ke rooftop), ada tangga darurat ke rooftop itu," kata dia.
Isi Tas
Reonald juga mengungkap isi tas Arya Daru. Dia menyebut, tas itu berisi laptop, obat, hingga pakaian.
"Laptop, pakaian yang baru dibeli, ada beberapa obat-obatan yang korban bawa, terus ya pokoknya belanjaan yang baru dia beli, beberapa nota, beberapa alat-alat kantor lah gitu," jelas Reonald.
Dia enggan membeberkan jenis obat apa saja yang berada dalam tas Arya Daru. Dia hanya kembali menegaskan, ditemukan rekam medis Arya Daru yang dikeluarkan salah satu rumah sakit umum di Jakarta pada Juni 2025.
"(Riwayat sakit) enggak bisa saya kasih tahu ya, karena itu masuk ke privasi," ujarnya.
Sebelum naik ke rooftop gedung Kemlu, lanjut Reonald, Arya Daru sempat berbelanja beberapa potong pakaian di Grand Indonesia (GI).
Detik-Detik Jenazah Arya Daru Ditemukan
Misteri tewasnya Arya Daru belum terpecahkan. Polisi membeberkan kronologi jasad korban ditemukan dalam kos-kosan.
Penemuan jasad ADP berawal dari kecurigaan istrinya yang tak kunjung mendapatkan kabar sang suami. Istri ADP meminta penjaga kos untuk memeriksa kamar korban.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi usai memeriksa 15 orang saksi seperti istri, penjaga kos dan penghuni kamar lain yang pertama kali membuka kamar korban.
"Ada permintaan istri korban, dari malam harinya kepada penjaga kos untuk mengecek ke kamar korban karena istri korban tidak dapat menghubungi korban, karena handphone korban mati," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
"Setelah dimintai tolong oleh istri korban, penjaga kos melaporkan kepada pemilik kos untuk membuka pintu. Dan penjaga kos mengajak salah satu penghuni lain FM untuk membuka atau mengecek kondisi kamar," sambung dia.
Dia menjelaskan, kamar korban bernomor 105 di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng. Saat itu, kamar korban dalam kondisi terkunci dari dalam baik melalui kunci manual, slot, maupun akses kunci pribadi yang hanya dipegang oleh korban.
Untuk masuk ke dalam, penjaga kos dan penghuni lain berinisial FM mencongkel jendela terlebih dulu, lalu membuka slot pengaman dan kunci manual dari dalam.
"Jadi, penjaga kos dan saksi penghuni kos lainnya, FM, berupaya masuk ke dalam kamar korban dengan mencongkel jendela, kemudian membuka slot dari dalam, membuka kunci manual, akhirnya pintu berhasil di buka," ucap dia.
Saat di temukan, korban dalam posisi terbaring di atas tempat tidur dengan kepala dililit lakban warna kuning.
"Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik, kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidurnya. Kemudian tertutup selimut, korban di atas tempat tidurnya ditemukan dengan keadaan menggunakan kaos dan celana pendek," ujar dia.