Jaksa Periksa Mantan Bupati Sabu Raijua terkait Dugaan Korupsi Proyek Garam

Nikodemus Rihi Heke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Sabu Raijua saat proyek garam itu berjalan

oleh Ola KedaDiterbitkan 08 Juli 2025, 09:30 WIB
Mantan Bupati Sabu Raijua, Nicodemus Rihi Heke (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Mantan Bupati Sabu Raijua Nicodemus N Rihi Heke menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Senin 7 Juli 2025. Ia menggunakan setelan baju batik warna kuning dengan memakai masker kecil warna putih hadir di kantor Kejati NTT.

Nicodemus hadir untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyimpangan tata niaga garam yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.

"Iya benar, beliau (mantan bupati) dimintai keterangan sehubungan dengan penanganan dugaan penyimpangan tata niaga garam. Penyidik meminta klarifikasi beberapa hal yang tentunya belum dapat kami sampaikan keterangannya," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Hendrik Tiip.

Ia meminta masyarakat agar mempercayakan penyelesaian kasus yang menjerat Nicodemus Rihi Heke itu ke penyidik kejaksaan negeri Sabu Raijua. "Saat ini sudah ada titik terang, kami akan ungkap," tandasnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Jalannya Pemeriksaan

Menurut Hendrik Nikodemus Rihi Heke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Sabu Raijua saat proyek garam itu berjalan.

"Ada dugaan korupsi penjualan garam tahun 2015 hingga tahun 2018," jelasnya.

Ia menambahkan, Nikodemus diperiksa sekitar tiga jam dengan puluhan pertanyaan yang diajukan. "Beliau diperiksa sejak pukul 09 : 11 Wita hingga pukul 11 : 46 Wita di kantor Kejati NTT," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya