Tunggakan BPJS Capai Rp334 Miliar, Dedi Mulyadi: Tahun Ini Kita Bayar

Pemerintah Provinsi, katanya, sudah mengalokasikannya lewat anggaran pada ABDD perubahan.

oleh Dikdik RipaldiDiterbitkan 22 Juni 2025, 09:30 WIB
Petugas memeriksa tekanan darah pasien BPJS Kesehatan yang berobat di Faskes Tingkat 1 Klinik Kesehatan Prima Husada di Depok, Jawa Barat, Senin (23/5/20222). Sejumlah terobosan saat ini dilakukan paramedis di Faskes Tingkat 1, diantaranya penilaian peserta program JKN melalui fitur Kessan (Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan) dalam aplikasi Mobile JKN. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Bandung - Gubenur Jawa BaratDedi Mulyadi, menyampaikan, total tunggakan iuran BPJS Provinsi Jawa Barat mencapai lebih dari Rp 334 miliar. Ia mengklaim akan mulai membayar kewajiban itu tahun ini. 

“Pada tahun ini kita bisa membayarnya,” katanya lewat media sosial, Jumat, 20 Juni 2025.

Pemerintah Provinsi, katanya, sudah mengalokasikannya lewat anggaran pada ABDD perubahan.

“Mungkin ini dulu lupa untuk dianggarkan sehingga belanjanya lebih mementingkan belanja-belanja yang lain,” katanya.

“Tetapi karena ini menjadi kewajiban pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada tahun ini di perubahan anggaran saya sudah meminta kepada Saudara Sekretaris Daerah, Selaku Ketua TAPD, Kepala Bapeda, Kepala Dinas Kesehatan untuk memasukkan di APBD perubahan,” imbuh Dedi.

Memasukkan anggaran sebesar itu di APBD perubahan, kata Dedi, memiliki konsekuensi. Maka, belanja-belanja yang dianggap tidak penting, yang sifatnya pemborosan, harus dihapuskan.

“Kita fokus pada apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kebutuhan dasar masyarakat adalah terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, terpenuhinya sarana dan prasarana infrastruktur jalan dan irigasi, serta listrik, air bersih, kemudian juga terpenuhinya sarana dan prasarana kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Dedi Mulyadi juga menyerukan agar para kepala daerah baik bupati walikota dan jajaran ASN untuk meninggalkan belanja yang tidak penting pada anggaran masing-masing.

“Kita utamakan layanan kita pada masyarakat. Apa artinya kita makan di hotel, rapat di hotel, tidur di hotel, kalau rakyat di rumah sakit, menangis, dan tidak bisa dilayani oleh rumah sakit karena BPJS-nya belum dibayar. Apalagi kalau sampai meninggal karena tidak adanya pelayanan. Kita berdosa terhadap itu semua,” katanya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya