Ragam Reaksi Publik Terkait Pernyataan Fadli Zon Sebut Tak Ada Perkosaan Massal di 1998

Pernyataan Fadli Zon yang meragukan adanya perkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 menuai kecaman. Beragam reaksi muncul dari berbagai pihak terkait polemik ini.

oleh Nafiysul QodarDiperbarui 17 Juni 2025, 14:41 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan proyek penulisan ulang sejarah ditargetkan rampung dan diluncurkan pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, mengenai keraguannya terhadap terjadinya "perkosaan massal" dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998 memicu polemik di berbagai kalangan. Kontroversi ini bermula dari wawancara yang kemudian diklarifikasi melalui siaran pers, namun tetap menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

Reaksi keras datang dari Komnas Perempuan, aktivis HAM, anggota DPR, hingga elite partai. Mereka menilai pernyataan Fadli Zon tidak hanya keliru secara faktual, tetapi juga tidak sensitif terhadap para korban kekerasan seksual. 

“Pernyataan menteri tersebut mungkin muncul sebagai penyangkalan atas rekomendasi kedua TGPF yang menyebut dua nama petinggi pemerintahan sekarang,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

Sementara aktivis Komnas Perempuan mendesak Fadli Zon menarik pernyataannya. "Dan disampaikan permintaan maaf kepada penyintas dan masyarakat sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia," ucap Anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti.

Fadli Zon berargumen bahwa klaim "perkosaan massal" masih diperdebatkan karena kurangnya data konklusif yang teruji secara hukum dan akademik. Ia mempertanyakan validitas laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), yang menurutnya hanya menyebutkan angka tanpa detail pendukung seperti nama korban, waktu, tempat, dan pelaku. 

Kecaman dari Berbagai Pihak

Forum Alumni Universitas Indonesia (UI) bergabung dengan keluarga penyintas pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98 mengikuti aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, bersama Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pernyataan Fadli Zon. Usman Hamid menyebut pernyataan Fadli Zon menunjukkan sikap nirempati terhadap korban dan upaya mendiskreditkan kerja TGPF dan Komnas HAM.

"Kekerasan seksual Mei 1998 bukan rumor belaka, lawan upaya culas negara dalam memutihkan dosa Orde Baru," tegas Usman.

Usman Hamid menjelaskan bahwa TGPF dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Negara Peranan Wanita, dan Jaksa Agung. TGPF yang terdiri dari unsur pemerintah, Komnas HAM, LSM, dan instansi lainnya bertugas menemukan dan mengungkap fakta, pelaku, dan latar belakang peristiwa 13-15 Mei 1998.

DPP Perempuan Bangsa, organisasi sayap PKB, juga mengecam keras pernyataan Fadli Zon. Ketua DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya mencederai perasaan korban dan pegiat HAM, tetapi juga menunjukkan ketidaktahuan dan sikap abai terhadap catatan sejarah kelam bangsa ini.

"Tragedi pemerkosaan saat Mei 1998 itu adalah tragedi kemanusiaan yang nyata," kata Nihayatul.

Sedangkan Komnas Perempuan mendesak Fadli Zon menarik pernyataannya dan meminta maaf kepada penyintas dan masyarakat. Anggota Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, menyatakan bahwa pengakuan atas kebenaran merupakan pondasi penting bagi proses pemulihan yang adil dan bermartabat.

Komnas Perempuan juga mengingatkan bahwa hasil laporan resmi TGPF mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM, yakni 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan.

"Komnas Perempuan menyerukan kepada semua pejabat negara agar menghormati kerja-kerja pendokumentasian resmi, memegang teguh komitmen HAM, dan mendukung pemulihan korban secara adil dan bermartabat," kata Plt Wakil Ketua Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak.

Tanggapan dari Kalangan Politisi

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, beserta jajaran Eselon I dan II Kementerian Kebudayaan menggelar rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. (Foto: Dokumentasi Kementerian Kebudayaan).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, mengkritik pernyataan Fadli Zon dan mengingatkan agar pejabat tidak melupakan sejarah. Andreas menyatakan bahwa penulisan sejarah harus tetap objektif, tak boleh ada yang dimanipulasi atau ditutup-tutupi.

"Forgive but not forget, kata Nelson Mandela. Kalimat-kalimat yang dikemukakan tokoh-tokoh dunia tersebut tentang peristiwa masa lalu, pahit sekalipun menunjukan bahwa pentingnya penulisan sejarah yang benar dan objektif untuk menjadi pelajaran bagi bangsa," ujar Andreas.

Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul juga menanggapi proyek penulisan ulang sejarah oleh Kementerian Kebudayaan. Dia menilai, penulisan ulang sejarah penuh dengan subjektivitas.

Sementara terkait pernyataan Fadli Zon, Pacul meminta Menteri Kebudayaan itu membaca pernyataan Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Ia menyebut, sejarah versi Fadli tentu dapat ditabrakkan dengan fakta yang lebih akurat.

"Bahwa subjektivitas Pak Pak Fadli Zon mau mengambil cara yang berbeda, ya dipersilakan, nanti kan ditabrakkan dengan ayat fakta, kita kan susah hari ini kalau kita hanya ngotot-ngototan tok, kan gitu loh," kata dia.

"Jadi jangan sok benar sendiri," sambungnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian juga menilai pernyataan Fadli Zon melukai hati para korban dan merendahkan upaya pemulihan yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. Lalu menegaskan bahwa tragedi 1998 merupakan bagian kelam dari sejarah bangsa yang menyimpan luka mendalam, khususnya bagi perempuan korban kekerasan seksual.

"Sedikit keliru kalau dikatakan tidak ada perkosaan massal. Peristiwa itu terjadi, jangan tutupi sejarah," kata Lalu.

Klarifikasi dan Pembelaan Fadli Zon

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendukung kegiatan bertajuk 'Tribute Musisi/Penyanyi Legendaris 1960-an: Menyulam Temu Rindu, Merajut Kenangan Lagu' yang dihadiri banyak musisi. (Ist)

Menanggapi polemik yang berkembang, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi kepada publik yang semakin menunjukkan kepedulian terhadap sejarah, termasuk masa transisi reformasi pada Mei 1998.

Fadli menilai, peristiwa kerusuhan pada 13–14 Mei 1998 masih menyisakan berbagai perdebatan dan sudut pandang, salah satunya terkait isu perkosaan massal yang hingga kini belum memiliki pijakan fakta yang kuat.

Mantan aktivis 98 ini menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menyikapi isu-isu tersebut, mengingat hal itu menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa.

"Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998," ungkap Fadli Zon.

Fadli Zon menjelaskan bahwa pernyataannya bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal. Ia juga menanggapi kekhawatiran terkait penghilangan narasi perempuan dalam buku Sejarah Indonesia dan menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Infografis Kilas Balik Reformasi Mei 1998. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya