AS Cabut Larangan Investasi Kripto di Dana Pensiun

Departemen Tenaga Kerja AS sebelumnya mengeluarkan panduan pada 2022 yang menyarankan para wali amanat untuk tidak memasukkan kripto dalam skema dana pensiun. Saat ini panduan tersebut dicabut.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 03 Juni 2025, 12:00 WIB
Ilustrasi kripto. (Foto by AI)

Liputan6.com, Jakarta - Pada 28 Mei 2025, Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (DOL) resmi mencabut panduan 2022 yang sebelumnya membatasi penggunaan mata uang kripto dalam rencana pensiun 401(k).

Melansir Coinmarketcap, Selasa (3/6/2025), keputusan ini menjadi langkah penting yang berpotensi membuka pintu bagi adopsi kripto dalam portofolio pensiun di kalangan investor institusi maupun individu.

Langkah Mundur dari Panduan 2022

Departemen Tenaga Kerja AS sebelumnya mengeluarkan panduan pada 2022 yang menyarankan para wali amanat (fiduciaries) untuk tidak memasukkan kripto dalam skema dana pensiun. Namun kini, lewat Rilis Bantuan Kepatuhan No. 2025-01, kebijakan itu dicabut, dan DOL kembali ke posisi netral terhadap pilihan investasi.

Dalam pernyataannya, Menteri Tenaga Kerja AS Lori Chavez-DeRemer menegaskan bahwa peran utama dalam pengambilan keputusan investasi seharusnya ada di tangan para fidusia, bukan pemerintah federal.

“Departemen ketenagakerjaan pemerintahan Biden membuat pilihan untuk ikut campur. Kami akan mengurangi tindakan yang melampaui batas ini dan menegaskan bahwa keputusan investasi harus dibuat oleh para fidusia, bukan birokrat D.C.”, kata Lori Chavez-DeRemer.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Peluang Baru: Kripto Bisa Masuk ke Tabungan Pensiun

Ilustrasi kripto. (Foto by AI)

Dengan pencabutan panduan tersebut, hambatan regulasi untuk memasukkan aset digital ke dalam rencana 401(k) kini tidak lagi berlaku. Ini berarti perusahaan penyedia dana pensiun bisa menawarkan opsi investasi dalam mata uang kripto kepada peserta program asalkan tetap mematuhi prinsip-prinsip fidusia dan perlindungan investor.

Langkah ini dinilai oleh banyak pihak dapat mendorong adopsi kripto secara lebih luas, khususnya di kalangan investor institusional yang sebelumnya terkendala aturan ketat.

 

Ahli Hukum: Panduan Lama Memang Menyimpang

Aset digital kripto Bitcoin. (Foto by AI)

Sejumlah pakar dari Wagner Law Group menyebut bahwa panduan 2022 sebenarnya adalah anomali, karena menyimpang dari praktik historis Departemen Tenaga Kerja yang cenderung netral dalam urusan alokasi investasi.

Kini dengan posisi netral dikembalikan, pengelola rencana pensiun punya ruang yang lebih luas untuk berinovasi dan menyesuaikan portofolio dengan tren pasar, termasuk menyertakan aset digital seperti bitcoin dan aset kripto lainnya, tanpa mengorbankan prinsip fiduciary di bawah undang-undang ERISA.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya