Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh memutuskan membatalkan aksi unjuk rasa yang semula direncanakan pada 3 Juni 2025 di Istana Negara dan DPR RI. Keputusan ini diambil setelah melalui proses dialog panjang antara perwakilan buruh, pemerintah, dan DPR.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa empat isu utama dari Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja akan dibahas lebih lanjut untuk mencari titik temu yang dapat diterima semua pihak.
Advertisement
Dengan telah tercapainya kesepahaman untuk mencari solusi bersama atas keempat isu tersebut pada hari Kamis, 5 Juni 2025, maka Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh bersepakat untuk membatalkan aksi ribuan buruh dan pensiunan PT Pos yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 3 Juni 2025 di Istana Negara dan DPR RI.
"Dengan demikian, aksi ribuan buruh pada tanggal 3 Juni 2025 resmi dibatalkan," kata Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/20205).
Buruh berharap akan ada hasil kesepakatan bersama atas keempat isu tersebut, khususnya mengenai pensiunan dan Mitra PT Pos Indonesia, dalam diskusi dan perundingan yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
4 Isu Utama
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) sebelumnya mengusung empat isu utama yang menjadi dasar rencana aksi, yakni:
1. Tolak Penghapusan Sumbangan dan Tunjangan Pensiunan PT. Pos Indonesia
2. Angkat Perbudakan Mitra Pos menjadi Karyawan Langsung PT. Pos Indonesia
3. Tolak Kenaikan Iuran dan KRIS BPJS Kesehatan
4. Stop PHK - Hapus Outsorcing
Terkait dua isu pertama yang menyangkut PT Pos Indonesia dan Mitra Pos, telah disepakati akan digelar pertemuan bersama Menteri BUMN dan pimpinan Danantara pada 5 Juni 2025 untuk mencari solusi bersama. Sementara itu, dua isu lainnya akan dibahas pada hari yang sama dalam pertemuan antara perwakilan KSP-PB, pemerintah, dan pimpinan DPR RI.
Aksi Unjuk Rasa Buruh
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merencanakan aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan dan Gedung DPR RI pada 3 Juni 2025. Aksi ini akan melibatkan sekitar 3.000 buruh dan pensiunan, khususnya dari PT Pos Indonesia.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa mayoritas peserta aksi terdiri dari pekerja mitra dan para pensiunan. Dalam aksinya, massa buruh membawa tiga tuntutan utama yang dianggap krusial dan mendesak.
Tuntutan pertama adalah pembatalan rencana penghapusan sejumlah tunjangan pensiunan, seperti Tunjangan Pangan (TP), Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), Sumbangan Iuran BPJS Kesehatan, serta Uang Duka. Para pensiunan menilai tunjangan tersebut merupakan bagian dari hak yang diperoleh melalui masa pengabdian panjang, bukan sekadar bantuan sukarela.
“Tunjangan ini adalah hak yang diperoleh lewat kerja keras dan loyalitas puluhan tahun. Menghapusnya sama saja mengabaikan kontribusi besar para pensiunan,” ujar Said Iqbal dalam pernyataan resminya, Sabtu (31/5/2025).
Tuntutan Lainnya
Tuntutan kedua berkaitan dengan sistem kemitraan di PT Pos Indonesia. KSPI menilai pola kemitraan ini tidak memberikan perlindungan yang memadai terhadap pekerja. Oleh karena itu, para buruh mendesak agar seluruh pekerja mitra dapat diangkat menjadi karyawan tetap dengan hak normatif sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
“Kami melihat sistem kemitraan ini tidak memberi jaminan yang adil bagi para pekerja. Para mitra seharusnya diberikan status karyawan tetap dengan hak yang layak,” tambah Iqbal.