Liputan6.com, Jakarta Guna mengedukasi peserta aktif maupun pensiunan dari penipuan digital, TASPEN menggelar kegiatan "Sosialisasi Upaya Pencegahan enipuan yang Mengatasnamakan TASPEN" pada Rabu (28/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko TASPEN, Diayntini Soesilowati menegaskan akan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap modus-modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.
Advertisement
“Untuk peserta TASPEN yang hadir dalam sosialisasi ini agar tetap selalu meningkatkan kewaspadaan dengan selalu memperhatikan sosialisasi dan pengumuman yang kami sampaikan di setiap kesempatan," tegasnya.
"Mari kita sama-sama ciptakan ekosistem layanan yang aman, terpercaya, dan bebas dari penyalahgunaan. Tahan, Pastikan, Laporkan," jelas Yanti.
Selain itu, TASPEN mengajak seluruh peserta untuk lebih aktif dalam menyaring informasi dan tidak segan melaporkan setiap potensi penipuan, sekecil apa pun. TASPEN juga berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan data serta memberikan edukasi digital yang menyeluruh demi menciptakan layanan yang aman, terpercaya, dan berintegritas.
Seluruh layanan TASPEN tidak dipungut biaya dan TASPEN tidak pernah meminta data pribadi atau uang kepada peserta melalui saluran informal.
"Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait modus-modus penipuan serta memberikan panduan langkah-langkah yang tepat apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan TASPEN," ujar Yanti.
Berani untuk Melapor
AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan bahwa diperlukan upaya bersama untuk mencegah penipuan digital yang terjadi. Ia menyebut, penipuan digital itu seperti fenomena gunung es.
"Mungkin keliatannya di luarnya itu sedikit atau pun kurang lebih banyak yang dilaporkan (kejahatan siber berupa penipuan) tapi ternyata di dalamnya itu banyak juga masyarakat yang masih enggan melaporkan tindak pidana siber ini," jelasnya.
Untuk itu, AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan, penting bagi seluruh peserta TASPEN untuk memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi seperti TASPEN.
“Perlu kita ketahui bersama supaya ini tidak menjadi seperti fenomena gunung es, mungkin terlihat hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan, namun faktanya jauh lebih banyak masyarakat yang menjadi korban namun memilih diam dan enggan melapor,” tegasnya.
(*)