QRIS Dapat Dipakai di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

Bank Indonesia (BI) telah menyepakati sejumlah langkah teknis hingga tahap uji coba (sandbox) dengan otoritas sistem pembayaran Jepang sejak pertengahan Mei 2025 terkait QRIS.

oleh Agustina MelaniDiperbarui 22 Mei 2025, 11:36 WIB
Peluncuran QRIS Tap NFC oleh Bank Indonesia dilakukan di Jakarta pada Jumat (14/3/2025) lalu. Inovasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi non tunai secara lebih cepat dan mudah dengan hanya menempelkan perangkat selular pada mesin pembayaran yang mendukung fitur NFC. Sebagai tahap awal, QRIS Tap NFC diterapkan dalam proyek percontohan di sektor transportasi dan layanan publik. (Dok. Bank DKI)

Liputan6.com, Jakarta - Sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara atau cross border dapat digunakan warga negara Indonesia (WNI) di Jepang dan China mulai 17 Agustus 2025.

Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta.

Ia menuturkan, pihaknya telah menyepakati sejumlah langkah teknis hingga tahap uji coba (sandbox) dengan otoritas sistem pembayaran Jepang sejak pertengahan Mei 2025.

"Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan yang berarti kita bisa launching penggunaan outbond (QRIS) itu tanggal 17 Agustus yang akan datang. Jadi, orang Indonesia yang pergi ke Jepang nanti bisa menggunakan pembayaran dengan scan QR di Jepang," ujar Filianingsih dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/5/2025).

Selanjutnya untuk kerja sama dengan China juga menunjukkan perkembangan positif. Filianingsih menuturkan finalisasi pengaturan bisnis, teknis, dan operasional telah disepakati antara Union Pay International dari pihak China dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Keempat penyedia layanan switching nasional, PT Rintis Sejahtera (Rintis), PT Alto Network (Alto), PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) juga telah menjalin kesepakatan dengan Union Pay International untuk pengembangan sistem dan uji coba sandbox.

"Ini mudah-mudahan juga uji coba bisa dilakukan nanti di 17 Agustus yang akan datang," kata dia.

 

Kerja Sama QRIS Lintas Negara

Ilustrasi Penggunaan QRIS untuk melakukan transaksi di Kutai Kartanegara./Istimewa.

Sementara itu, untuk kerja sama QRIS lintas negara dengan India, Filianingsih menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan teknis antara ASPI dan NPCI International India.

Untuk QRIS lintas negara di Korea Selatan, dirinya membeberkan saat ini masih dalam proses kajian dan finalisasi kerja sama di level industri antara ASPI dengan

"Kalau dari sisi antarotoritas di bank sentral, ini sudah kita lakukan. Saat ini, sampai ke level industri, antara ASPI dengan Korean Financial Telecommunication and Clearings Institute," ujar dia.

Selain itu, untuk di Arab Saudi, Filianingsih menuturkan pihaknya telah melakukan diskusi dengan Otoritas Moneter Arab Saudi.

Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi juga sedang mendorong program penggunaan pembayaran digital bagi jemaah haji dan umrah, terutama untuk negara dengan jumlah jemaah besar seperti Indonesia.

"Mudah-mudahan nanti dengan kita akan lanjut di akhir bulan ini akan ada diskusi secara intensif dengan Kementerian Haji dan Umroh dari Saudi Arabia,” ujar dia.

Hambatan Utama

Pengunjung bertransaksi menggunakan QRIS atas Pembelian Asuransi Kecelakaan Diri Askrindo pada gelaran Java Jazz Festival 2022 di booth DigiAsk Hall C2, JIExpo Kemayoran, Jakarta (28/05/2022). Transaksi ini meningkatkan literasi masyarakat atas kemudahan pembelian Asuransi secara online. (Liputan6.com/HO/Iqbal)

Filianingsih menuturkan, hambatan utama dalam penerapan QRIS lintas negara terletak pada perbedaan struktur kelembagaan sistem pembayaran di masing-masing negara.

Sebab, proses kerja sama QRIS antarnegara diawali melalui otoritas sistem pembayaran. Namun, tidak semua negara menempatkan otoritas sistem pembayarannya di bawah bank sentral seperti di Indonesia.

Kondisi ini menyebabkan BI perlu lebih dahulu mempelajari struktur otoritas di negara mitra, menyesuaikan ketentuan regulasi, dan menyelaraskan infrastruktur sistem pembayaran yang digunakan.

Setelah itu, barulah dapat dilanjutkan ke tahap kerja sama dengan pelaku industri dan pengujian sistem (sandbox).

Pada kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan pengembangan sistem pembayaran digital lintas negara akan selalu berpijak pada tiga prinsip utama, yaitu kepentingan nasional, sinergi antarotoritas, dan dukungan dari pelaku industri.

Perry menuturkan, pendekatan tersebut tercermin dalam blueprint sistem pembayaran Indonesia, yang menjadikan kerja sama internasional sebagai bagian dari strategi nasional.

"Ada tahapan yang memang nanti industri itu saling berbicara. Setelah sesuai kepentingan nasional dan kesepakatan industri, baru yang ketiga diberlakukan untuk semua pelaku industri," kata Perry.

Sementara untuk saat ini, QRIS lintas negara telah berlaku di Malaysia, Thailand, dan Singapura.

 

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya