Merger Grab dan Gojek Menguat, Pengemudi Ojol Cemas Pendapatan Anjlok

Merger dua platform ojek online (ojol) terbesar di Indonesia kembali muncuk ke permukaan. Rencana merger Grab dan Gojek ini dikhawatirkan menggerus pendapatan mitra pengemudi ojol.

oleh Arief Rahman HDiperbarui 15 Mei 2025, 18:40 WIB
Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di depan Stasiun Palmerah, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan segera menerbitkan regulasi kenaikan tarif ojek online (ojol). Hal itu menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang membuat beban operasional transportasi semakin besar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Merger dua platform ojek online (ojol) terbesar di Indonesia kembali muncul ke permukaan. Rencana merger Grab dan Gojek ini dikhawatirkan menggerus pendapatan mitra pengemudi ojol.

Ramai diperbincangkan kalau Grab berencana mengakuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, entitas induk dari Gojek. Ketua Umum Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati khawatir pendapatan pengemudi ojol berkurang.

Dia menjelaskan, saat ini banyak yang menggunakan dua aplikasi, baik Grab dan Gojek untuk mencari pesanan. Jika merger, otomatis hal itu tak lagi bisa dilakukan.

"Ini berarti pengemudi hanya bisa mengandalkan satu aplikasi saja dalam memperoleh orderan yang berdampak pada berkurangnya pendapatan dibandingkan sebelum merger," kata Lily dalam keterangannya, dikutip Senin, (12/5/2025).

Saat ini saja, pendapatan ojol berkisar Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per hari. Angka ini belum menghitung biaya bensin, pulsa, paket data, parkir, hingga pembelian suku cadang.

"Ditambah lagi potongan platform yang selangit mulai dari 30-70 persen dari setiap orderan yang dikerjakan pengemudi," tuturnya.

Berkaca ke Merger Gojek-Tokopedia

Lily lantas mengulas kembali perbedaan yang terjadi usai merger Gojek dan Tokopedia. Pasca merger, dia mencatat pengemudi ojol kehilangan jumlah insentif saat mengambil pesanan GoSend Sameday.

Sebelum merger, pengemudi mendapatkan insentif sebesar Rp 10.000 untuk 5 kali pengantaran. Namun paska merger, pengemudi hanya mendapatkan Rp 5.000. Kemudian untuk pengantaran sebanyak 10 kali, sebelum merger pengemudi memperoleh insentif sebesar Rp 45.000. Namun setelah merger, upah pun melorot menjadi Rp 20.000.

"Dari sini bisa terlihat dengan jelas bahwa bukan hanya terjadi pengurangan upah, tapi juga semakin banyak pengiriman yang dikerjakan, justru upah juga akan semakin berkurang. Berturut-turut bisa terlihat pengurangannya dari 50 persen untuk 5 pengantaran, kemudian 55 persenuntuk 10 pengantaran," tuturnya.

 

GoTo Buka Suara

Pengemudi ojek online (ojol) memenuhi bahu jalan saat menunggu penumpang di kawasan Cililitan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Pemprov DKI Jakarta telah melarang ojol dan ojek pangkalan berkumpul lebih dari lima orang serta menjaga jarak sepeda motor minimal dua meter. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akhirnya angkat bicara terkait spekulasi yang kembali beredar di media mengenai kemungkinan transaksi dengan Grab.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen GOTO menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan atau kesepakatan apapun yang diambil terkait rumor tersebut.

"Perseroan mengetahui adanya spekulasi di beberapa media dan rumor yang bergulir kembali mengenai adanya rencana transaksi antara Perseroan dengan Grab,” ungkap Sekretaris Perusahaan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, R A Koesoemohadiani dalam keterbukaan informasi Bursa, dikutip Minggu, (11/5/2025).

Pihak GOTO menyatakan perusahaan secara rutin menerima berbagai penawaran dari pihak luar, dan setiap tawaran akan dipertimbangkan secara hati-hati demi kepentingan jangka panjang seluruh pemangku kepentingan.

 

Banyak Tawaran

Driver Grab Bike mengenakan Grab Protect pelindung yang membatasi antara pengemudi dan penumpang saat diluncurkan di Jakarta, Selasa (9/6/2020). Penumpang ojek online (ojol) kini tak perlu khawatir menggunakan transportasi ini di tengah pandemi Corona. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Melalui pernyataan tersebut, Perseroan hendak memberikan klarifikasi bahwa dari waktu ke waktu Grup menerima penawaran-penawaran dari berbagai pihak, dan perseroan membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak.

"Adalah kewajiban Direksi untuk menjajaki secara menyeluruh dan mengevaluasi dengan cermat serta penuh kehati-hatian berbagai penawaran tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham Perseroan, dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, karyawan dan seluruh pemangku kepentingan kunci,” kata R A Koesoemohadiani.

Namun demikian, sampai dengan saat ini, belum ada langkah konkret yang diambil atas isu yang beredar.

“Namun demikian, sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, Perseroan belum mencapai keputusan apapun terkait penawaran yang mungkin telah diketahui atau diterima oleh Perseroan,” tambah R A Koesoemohadiani.

 

Belum Ada Kesepakatan

Pengemudi ojek online (ojol) memenuhi bahu jalan saat menunggu penumpang di kawasan Cililitan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Minimnya pengawasan membuat masih banyak pengemudi ojol yang berkerumun saat menunggu penumpang meski Pemprov DKI Jakarta telah melarangnya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

GOTO juga mengingatkan pihaknya sebelumnya telah menyampaikan hal serupa dalam keterbukaan informasi tertanggal 19 Maret 2025.

"Sebagaimana telah kami jelaskan pada keterbukaan yang kami sampaikan sebelumnya tertanggal 19 Maret 2025, belum ada kesepakatan antara Perseroan dengan pihak manapun untuk melakukan transaksi sebagaimana telah dispekulasikan di media massa,” ujar R A Koesoemohadiani.

R A Koesoemohadiani menegaskan, berita yang beredar di media massa tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha Perseroan.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya