Liputan6.com, Sumenep - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, oleh PT PLN Indonesia Power mendapat penolakan keras dari warga, pemilik lahan dan kiai yang tergabung dalam organisasi Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat (DEWAN PAKAR).
Advertisement
Proyek berkapasitas 50 Megawatt yang akan dibangun di lahan seluas 110 hektare, meliputi dua Kecamatan yaitu Guluk-Guluk dan Pragaan, dinilai mengancam keberlanjutan lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat setempat. KH Ali Fikri Warits, salah satu pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-guluk, menegaskan bahwa lokasi proyek merupakan area ekologi yang sangat vital. "Kawasan itu adalah paru-paru wilayah Guluk-Guluk bagian Timur, dengan tutupan pohon yang menopang ekosistem lokal dan melindungi sumber daya air," ujarnya dalam pernyataan resmi, yang diterima Liputan6.com, Jumat (9/5/2025).
Ia memperingatkan bahwa penebangan pohon untuk PLTS berisiko merusak zona hijau, menghilangkan mata air, memicu kekeringan, serta merugikan lahan produktif warga. "Kami tidak menolak energi terbarukan, tetapi kami menolak lokasi yang salah," tegas KH Ali Fikri. Ia mengusulkan alternatif seperti agrovoltaik di lahan non-produktif, PLTS atap, atau pembangkit terapung yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Paru-paru Guluk-guluk Terancam
KH Moh. Naqib Hasan, pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah, menolak proyek tersebut karena alasan ekologis dan eko-sosial. Ia memperingatkan dampak seperti berkurangnya daya serap air tanah (pemicu banjir) dan hilangnya mata air yang vital bagi warga dan pesantren.
Kawasan Dusun Batabata di Desa Ketawang Laok adalah wilayah penghijauan peraih Kalpataru (1981), dengan vegetasi lebat dan sistem sanitasi buatan Biro Pengabdian Masyarakat (BPM) Pesantren Annuqayah. Kiai Naqib juga menyoroti motif bisnis proyek ini. "Ini hanya untuk 25 tahun, setelah itu tanah akan dikuasai PLN. Masyarakat kehilangan 110 hektare lahan. Jika nanti dijadikan tambang, lingkungan akan hancur," imbuhnya.
Ancaman Terhadap Lingkungan
Pendapat serupa diungkapkan Moh. Khatibul Umam, Ketua Biro Pengabdian Masyarakat, Pondok Pesantren Annuqayah. Ia menyoroti dampak penggunaan lahan untuk PLTS dalam skala besar ini. "Lahan tidur yang seharusnya bisa ditanami akan berubah jadi hamparan besi. Untuk membersihkan panel surya seluas itu sudah pasti membutuhkan air dalam jumlah besar," katanya.
Ia juga meragukan kepastian kepemilikan lahan pascaproyek, mengingat tanah dibeli bukan disewa. Belum lagi berpotensi mangkrak seperti beberapa proyek energi sebelumnya. "Kita tidak tahu apa yang ada di bawah tanah itu. Bisa jadi sumber air atau kekayaan alam lain yang vital," tambahnya.
Selama dua tahun terakhir, para kiai dari Pesantren Annuqayah gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menghentikan atau memindahkan proyek ini. Namun, tantangan muncul ketika sebagian warga mulai tertarik menjual tanahnya. "Dengan sikap kolektif ini, kami berharap suara rakyat dan masa depan lingkungan dipertimbangkan," kata Khatibul Umam.
Mendorong Dialog yang Terbuka dan Setara
Saat diminta keterangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, Arif Susanto, serta Manager PLN UP3 Madura, Fahmi Fahresi, belum memberikan tanggapan terkait penolakan dari para kiai dan masyarakat terhadap rencana pembangunan PLTS di Guluk-Guluk.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Hasani Bin Zuber, mendorong pemerintah dan PT PLN Indonesia Power untuk membuka ruang dialog yang setara dan terbuka dengan masyarakat serta ulama terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
Menurut Hasani, dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara adil merupakan kunci agar kebijakan pembangunan tidak menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, partisipasi publik, dan keadilan ekologis dalam setiap proses pembangunan, khususnya yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat lokal.
Sebab, kata dia, pembangunan yang baik bukan hanya menghasilkan listrik, tetapi juga mampu menjaga air, tanah, udara, dan kedamaian masyarakat. "Pembangunan energi terbarukan adalah bagian dari komitmen nasional menuju transisi energi bersih dan berkelanjutan. Namun, pelaksanaannya harus tetap berpijak pada kepentingan lingkungan dan sosial masyarakat," ujar Hasani, Senin (12/5/2025).
Data PLTS Sumenep
Menurut data, PLTS yang akan dibangun oleh PT PLN Indonesia Power berkapasitas 50 MW yang ditargetkan beroperasi pada November 2025.Proyek ini disebut sebagai bagian dari komitmen nasional mencapai bauran energi terbarukan 23% pada 2025.
Pembangunan PLTS Guluk-Guluk ini dilaksanakan di atas lahan seluas 110 hektare yang mencakup wilayah Kecamatan Guluk-Guluk dan sebagian Kecamatan Pragaan. Salah satu alasan pemilihan lokasi ini karena iradiasi matahari di kawasan ini mencapai 1.874,4 kWh/m² per tahun, sehingga dinilai sangat potensial untuk pengembangan energi surya.