Sekali Transaksi Aiptu Labora Capai Rp 4 Miliar

Dari tahun 2008 hingga 2013, akumulasi transaksi Aiptu Labora mencapai Rp 1,5 triliun.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 21 Mei 2013, 16:11 WIB
Aiptu Labora Sitorus diduga kerap melakukan transaksi dalam jumlah fantastis dengan rekeningnya. Sekali transaksi, anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat itu, diduga mencapai Rp 500 juta hingga Rp 4 miliar.

"Sekali transaksi nilainya ratusan juta hingga miliaran rupiah," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf di kantornya, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Menilik lalu lintas uang dalam setiap transaksi itu, maka tidak heran jika jumlah akumulasi selama 5 tahun, dari 2008 hingga 2013, mencapai Rp 1,5 triliun. Sementara, uang yang dimiliki Labora dalam rekeningnya mencapai Rp 500 miliar. "Dana yang masuk Rp 500 miliar," tutur Yusuf.

Aiptu Labora kini telah menjadi tersangka kasus penyelundupan kayu dan bahan bakar minyak. Selain dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan dan Migas, pria yang menjadi anggota polisi sejak 1986 itu juga terancam dijerat dengan Undang-Undang Pencucian Uang.

Labora ditangkap oleh petugas gabungan dari Polda Papua dan Bareskrim Polri saat mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kini Labora telah dibawa ke Mapolda Papua untuk menjalani proses hukum. (Eks/*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya