Subsidi BBM Dicabut, Menperin Minta Pungutan Liar Dihapus

Kemenperin berharap opsi pengurangan subsidi BBM akan diikuti dengan upaya menghilangkan sejumlah pungutan liar yang masih diterima pelaku usaha. Langkah itu dianggap membantu efisiensi bagi industri.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Apr 2013, 15:41 WIB
Kementerian Perindustrian berharap opsi pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan diikuti dengan upaya menghilangkan sejumlah pungutan liar yang masih diterima kalangan pelaku usaha. Langkah itu dianggap membantu efisiensi bagi industri.

Menteri Perindustri, MS Hidayat disela Musyawarah Nasional Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) XIII, di Jakarta, Kamis (18/4/2013) mengatakan pemberian subsidi BBM untuk pelaku industri memang sudah tak tepat lagi.

"Dunia usaha terus menerus disubsi, saya rasa kurang tepat," katanya, Kamis (18/4/2013).

Hidayat menuturkan harga energi di Indonesia masih jauh lebih murah dibandingkan negara-negara lain di Asia. Untuk itu, pelaku industri yang masih mengonsumsi BBM bersubsidi jenis Premium 88 akan dikenakan kenaikan harga sekitar Rp 2.000, atau sama dengan rencana penyesuaian pengurangan subsidi BBM .

"Dan untuk BBM ini, jika naik, kita (industri) masih bisa pakai premium 88 yang harganya dinaikkan Rp 2.000," lanjut dia.

Ditambahkannya, kebijakan pengurangan subsidi BBM ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurai masalah keuangan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun dirinya berharap, upaya tersebut diikuti dengan kebijakan-kebijakan yang mampu menjaga daya saing industri. Salah satunya adalah menghapus pungutan yang tidak perlu bagi pelaku industri.

"Tidak memberikan sudsidi, tapi efisiensi ditingkatkan, caranya itu pungutan yang tidak perlu dihilangkan," kata dia. (Est/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya