Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus telah menyita lima aset berupa tanah dan bangunan milik Harvey Moeis yang terseret dalam kasus korupsi PT Timah.
Advertisement
Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus telah menyita lima aset berupa tanah dan bangunan milik Harvey Moeis yang terseret dalam kasus korupsi PT Timah.
Diperbarui 08 Juli 2024, 17:28 WIBLiputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus telah menyita lima aset berupa tanah dan bangunan milik Harvey Moeis yang terseret dalam kasus korupsi PT Timah.
Advertisement