DPR Dukung Pengungkapkan Kasus Dugaan Korupsi Timah Diusut Tuntas

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan sejumlah pemeriksaan untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 04 Apr 2024, 01:05 WIB
Kejagung menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan sejumlah pemeriksaan untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kejagung pun juga sudah resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Terkait hal ini, DPR RI mendukung Kejagung untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang sudah ada total 16 tersangka ini, dengan kerugian ekologis mencapai Rp271 triliun.

"Komisi VI mendukung penuh pengungkapan kasus ini dan berharap kasus ini bisa menjadi terang benderang," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Sarmuji, Rabu (3/4/2024).

Selain itu, dia pun menuturkan, telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan PT Timah, Selasa 2 Maret 2024. Salah satu hasilnya, berencana membentuk panitia kerja (panja) guna mengawal dan membahas perkara tersebut.

"Kemarin, Dirut PT Timah sudah dipanggil dan (kasus) akan didalami lebih jauh (oleh Komisi VI DPR) melalui panja," jelas Politikus Golkar ini.

Sarmuji meyakini, dengan adanya kasus tersebut, tata niaga timah lebih sehat ke depannya dan meningkatkan kinerja PT Timah.

"Kalau kasus ini terungkap, saya meyakini kinerja PT Timah akan lebih baik dibanding sekarang," kata dia.

2 dari 3 halaman

Kejagung Buka Peluang Periksa Artis Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dapat menyasar ke aktris Sandra Dewi.

Terlebih, sang suami, yakni Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Ya, tidak menutup kemungkinan juga akan dipanggil dan diklarifikasi lagi. Semua tidak ada yang tidak mungkin, sepanjang ada fakta hukumnya, ada alat bukti yang mengarah kesana pasti kita akan periksa," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).

Hal itu menyusul dugaan tindak pidana pencucian uang atau money laundry dalam setiap bisnis yang digeluti Harvey Moeis. Jika Sandra Dewi turut serta dalam usaha tersebut, maka keterangan darinya dinilai dapat dibutuhkan penyidik.

"Karena kita akan membuat terang suatu perkara atau clear semuanya," kata Ketut.

3 dari 3 halaman

Penyitaan

Kejagung melakukan penyitaan sejumlah aset milik Harvey Moeis (HM), suami Sandra Dewi yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Selain mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper, masih ada barang lainnya yang belum diamankan lantaran menunggu verifikasi.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penyidik melakukan rangkaian penggeledahan di kediaman Harvey Moeis wilayah Jakarta pada Senin, 1 April 2024.

"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua buah unit mobil mewah, yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam," tutur Ketut dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).

Menurut Ketut, penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi terkait aliran dana, yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

"Selain itu tim penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan," jelas dia.

"Selanjutnya, tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," sambung Ketut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya